Deretan Fakta Isi WA Ferdy Sambo Ke Bharada E Usai Brigadir J Ditembak
- istimewa
VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin, 19 Desember 2022. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 orang saksi ahli dalam sidang.
Ahli Forensik Hingga Inafis Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan mulai dari ahli forensik hingga ahli inafis bdihadirkan untuk memberikan keterangan kepada para pembela.
Diketahui, ternyata Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sempat berbincang dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinyatakan tewas di rumah dinas kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Diungkap Ahli Digital Puslabfor
Hal tersebut diungkap oleh Adi Setya , yang merupakan saksi ahli digital Puslabfor Polri, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 19 Desember 2022.
Keterangan Adi tersebut, bermula saat jaksa bertanya kepadanya mengenai apakah ada percakapan antara Sambo dan Richard melalui WA seusai Yosua tewas.
Percakapan Terjadi pada 19 Juli 2022
Kemudian Adi menerangkan, percakapan antara Sambo dan Bharada E itu terjadi pada 19 Juli 2022. Atau tepatnya 11 hari pasca kematian Brigadir J di rumah Duren Tiga. Dimana percakapan itu adalah Ferdy Sambo menanyakan kabar Bharada E.
Isi Percakapan
"Akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambomengirimkan kalimat 'Kamu sehat ya?', kemudian 'Bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan ke saya segera, biar saya laporkan Bapak Kapolri'," ujar Adi.
"Kemudian menjawab akun WhatsApp atas nama Richard 'Siap sehat bapak, siap baik bapak'," sambungnya. Kemudian, lanjut Adi, Sambo meminta kepada Bharada E untuk menenangkan keluarganya yang berada di Manado, pasca insiden tewasnya Brigadir J.
"Kemudian ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo, 'Buat tenang keluarga di Manado ya Cad, WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu'," jelas Adi. "Kemudian dijawab oleh akun WhatsApp Richard 'Siap baik bapak' kemudian ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo...," papar Adi.
Chatingan antara Bharada E dengan Ferdy Sambo Terus Berlanjut
Percakapan tersebut ditanya hakim sesuai dengan BAP dengan dibenarkan oleh saksi ahli.
"Pertanyaannya sekarang gini ahli, ini nomor telepon ini bisa terdeteksi atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Richard itu bagaimana?," tanya hakim.
"Jadi data ini tersimpan di handphone yang kami terima, nama ini muncul saat seseorang menyimpan nomor tersebut di dalam kontak dia,"
"Jadi nama tersebut merupakan nama kontak yang tersimpan di dalam barang bukti digital,"
"Kalau tidak diberi nama, apakah bisa terdeteksi bahwa itu adalah nama orangnya atau bagaimana?,"
"Kalau tidak disimpan di dalam kontak nama yang tertampil adalah nama default yang disetting oleh si pemilik akun WhatsAppnya,"
"Misal saya setting menjadi inisial as maka disitu akan muncul as,"
"Tapi yang ahli teliti dalam persoalan ini.. ,"