Isu Razia Hotel Bandung Buntut KUHP Baru, Sandiaga Uno: Hoax
- Dok. Istimewa
VIVA Nasional - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan isu razia hotel di Bandung buntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan berita bohong atau hoax.
Pengesahan KUHP menjadi UU itu saat ini tengah menjadi sorotan. Sebab, dari beberapa pasal KUHP baru itu dinilai melanggar ranah pribadi seseorang.
"Tegas saya sampaikan razia hotel di Bandung buntut KUHP baru itu HOAX!" kata Sandiaga lewat Instagramnya @sandiuno, Minggu 18 Desember 2022.
Sandiaga menyampaikan, Indonesia saat ini menghormati ranah pribadi wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara. Maka itu, jelasnya, status Indonesia merupakan bangsa yang berbudaya.
"Kita bangsa berbudaya, menjaga tamu itu sebagai layaknya tamu istimewa. Wisatawan kita berlakukan dengan karpet merah," ujar eks Wakil Gubernur DKI tersebut
Dia mengatakan, wisatawan hingga saat ini juga masih bebas dan aman untuk berwisata di Indonesia. Bahkan pada momen libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Adapun isu razia hotel di Bandung itu jelas Sandiaga, dilaporkan Dinas Pariwisata Kota Bandung.
"Kemarin beredar isu yang disampaikan Dinas Pariwisata Kota Bandung terhadap pengecekan kamar hotel itu tidak betul. Destinasi Indonesia siap menyambut wisatawan, peluang usaha dan lapangan kerja akan tercipta sebanyak-banyaknya," jelasnya.
Sandiaga melanjutkan, hingga akhir 2022 yang kurang lebih tersisa dua pekan lagi pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 5,2 juta orang.
Pun, dia menambahkan, semua pelaku pariwisata mesti mempunyai daya adaptasi dan inovasi tinggi untuk menggenjot pertumbuhan pariwisata yang sempat ambruk karena pendemi COVID-19.
“Pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif harus gerak cepat (gercep) ambil peluang sehingga tercipta semakin banyak lapangan kerja,” tuturnya.