RI Infokan Ada Provinsi Baru di Papua ke PNG
- Dok. Istimewa
VIVA Nasional – Direktorat Jenderal Bina Adminiatrasi Kewilayahan sukses menyelenggarakan persidangan Ke-36 Joint Border Committee (JBC). Persidangan ini telah tertunda pelaksanaannya selama tiga tahun akibat situasi pandemi COVID-19.
Persidangan ini menjadi penting bagi kedua negara karena bertujuan untuk mempererat hubungan kerjasama dalam berbagai bidang, khususnya di daerah perbatasan, dan membahas pending issues terkait dengan aktivitas lintas-batas di kawasan perbatasan RI- Papua Nugini.
Gedung Kemendagri / Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- vivanews/Andry Daud
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan yang juga bertindak selaku chairman .
"Persidangan kali ini tidak hanya strategis untuk membahas untuk menyepakati pending issuues selama ini, namun juga spesial karena diadakan perdana setelah membaiknya situasi pandemi Covid-19 dinegeri kita" ujar Safrizal dalam keterangannya, Sabtu 17 Desember 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal
- Dokumentasi Kemendagri
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain melakukan review atasSpecial Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing 1993; melakukan Follow up on MoU on Land Border Transportation and MoU Customs Arrangement; serta pembahasan kartu lintas batas perbatasan kedua negara menggunakan Border Pass (for Border Residents).
"Dalam pembahasan, disampaikan pula perkembangan muktahir terbentuknya provinsi baru di Papua, yang tentunya membawa konsekuensi-konsekuensi pada tata kelola perbatasan darat kedua negara", kata Safrizal.
Lebih lanjut, Persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) RI-PNG telah berjalan baik dengan tercapainya tujuan bersama, yang diakhiri dengan terselesaikannya pending issues terkait aktivitas perbatasan RI-PNG.
"Pada hari ini telah disepakati berbagai pending issue yang dituangkan dalam Record of Discussion yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah kedua negara dengan lintas sektor pada kementerian/lembaga di masing-masing negara" kata Safrizal.