Bawaslu Ungkap 5 Provinsi Dengan Tingkat Kerawanan Tinggi di Pemilu 2024

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Nasional – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Jumat, 16 Desember 2022. IKP itu diukur melalui empat dimensi. Dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi yang paling tinggi dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu.

Dimensi penyelenggaraan pemilu ini lebih tinggi konstribusinya terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu dibandingkan yang lainnya, yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik. Hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga merekam provinsi dengan kerawanan tinggi, khusus untuk tingkat provinsi dilakukan dengan dua pendekatan analisa.

Bendera partai-partai politik. (Ilustrasi)

Photo :
  • Antara/ Fanny Octavianus

Pendekatan pertama berdasarkan hasil input data dari Bawaslu Provinsi dan pendekatan kedua berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.

Jika mengacu pendekatan pertama, yakni hasil input Bawaslu Provinsi, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mencatatkan ada lima provinsi (15 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi, 21 provinsi (62 persen) yang masuk kerawanan sedang, dan 8 provinsi (24 persen) yang masuk
kerawanan rendah.

Kelima provinsi yang masuk wilayah dengan kerawanan tinggi itu adalah Provinsi DKI Jakarta dengan skor 88,95, kemudian disusul Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).

Bentrok Massa, Pemilukada di Papua Ditunda

Photo :
  • topik pagi-antv

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menuturkan, IKP menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, IKP merupakan upaya Bawaslu dalam proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

"Kami harap semua daerah tetap kondusif. Tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” ucapnya dalam peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022