Hasil Poligrafnya Terindikasi Jujur, Begini Respons Ricky Rizal

Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yakni Ricky Rizal Wibowo dinilai jujur berdasarkan hasil uji poligraf yang disampaikan saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 14 Desember 2022.

Pengacara Ricky Rizal, yaitu Zena Dinda Defega mengatakan bahwa Ricky jujur soal perintah pengamanan senjata dan tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Zena Dinda bersama Ricky Rizal mengabadikan momen lewat video dan di unggah ke media sosial TikTok. 

"Hasil tes poligraf mas Ricky jujur, alhamdulillah kebuka semua. Jujur bahwa gak ada perintah ya tentang pengamanan senjata dan memang mas Ricky tidak melihat Ferdy Sambo nembak," kata Zena Dinda dikutip dari video tersebut, Jumat 16 Desember 2022.

Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Photo :
  • Istimewa

Kemudian, Ricky Rizal menanggapi omongan pengacaranya tersebut. Dia mengatakan bahwa memang dirinya telah berkata jujur. Zena Dinda juga mendoakan hasil persidangan kliennya itu semakin baik.

"Alhamdulillah berarti mas Ricky sudah jujur, semoga kedepannya makin baik ya hasilnya ya mas," kata Zena.

"Iya, amin. Mohon doanya ya," jawab Ricky.

Sebelumnya diberitakan, saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid mengatakan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal terindikasi jujur terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hal tersebut diungkapkan Aji saat dihadirkan menjadi saksi untuk lima terdakwa yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.

Mulanya, Aji membeberkan hasil tes poligraf atau kebohongan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa Ferdy Sambo memiliki skor minus 8, Putri Candrawathi minus 25, dan Kuat Ma'ruf untuk skor pertama plus 9 dan tes kedua memperoleh skor minus 13.

Aji menjelaskan, hasil skor tes poligraf plus menunjukkan terperiksa jujur. Sedangkan, jika hasil skor tes poligraf minus maka menunjukkan terperiksa terindikasi berbohong atau tidak jujur. 

Dari hasil tes poligraf ini, diketahui terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong. Sedangkan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf terindikasi  jujur saat ditanya apakah memergoki perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua. Namun, Kuat berbohong saat ditanya apakah melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua atau tidak.

Kemudian, JPU menanyakan pertanyaan yang diajukan dalam tes poligraf kepada terdakwa Ricky Rizal. Kata Aji, pertanyaan yang diajukan ke Ricky Rizal berkaitan dengan pengambilan senjata dan Ferdy Sambo yang ikut menembak atau tidak.

"Kalau terdakwa Ricky?" tanya JPU.

"Pertanyaannya sama kayak ke Kuat Ma'ruf dan hasilnya jujur. Pertanyaannya berkaitan dengan saudara Ricky apakah ada seseorang yang menyuruh mengambil senjata Yosua dan apakah melihat Ferdy Sambo menembak," ungkap Aji.

"Yang menyuruh mengambil senjata?" tanya JPU.

"Jujur," kata Aji.

"Kalau yang kedua?" tanya JPU lagi.

"Apakah kamu melihat Sambo nembak Yosua, jawabannya jujur. Ricky tidak melihat Sambo menembak," ujarnya.