Chuck Putranto Ungkap Alasan Datang ke Rumah Dinas Sambo: Ada Info Provost Bawa Laras Panjang

Kompol Chuck Putranto Sidang Obstruction of Justice
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Komisaris Polisi Chuck Putranto mengungkapkan alasan dirinya datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. 

Menurut Chuck, ia menerima informasi adanya anggota Provost yang membawa senjata laras panjang ke rumah dinas Ferdy Sambo sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Chuck saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, dalam sidang kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember 2022.

Kompol Chuck Putranto Sidang Obstruction of Justice

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya ke Chuck mengenai keberadaannya sebelum ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga. Kemudian, Chuck menjelaskan dia ditelepon oleh eks Karo Provost, Brigjen Benny Ali.

"Saksi saat itu berada di mana sebelum ke Duren Tiga nomor 46?" tanya JPU.

"Posisi saya di kantor," jawab Chuck.

"Di Propam?" tanya JPU memastikan.

"Betul," ungkap Chuck.

"Di ruang spri Kadiv Propam?" tanya JPU lagi.

"Betul," kata Chuck.

"Kemudian, saksi dihubungi?" tanya JPU.

"Saya dihubungi oleh Brigjen Pol Benny Ali, saat itu Karo Provost," kata Chuck.

Chuck menjelaskan, dalam sambungan telepon, Benny Ali menanyakan posisinya saat itu dan langsung menutup telepon. Tak lama, telepon kembali datang dari terdakwa Hendra Kurniawan yang juga menanyakan perihal posisi dirinya saat itu.

"Terus?" tanya JPU.

"Terus menutup telepon, karena ada pertanyaan itu saya hubungi Daden, maaf saya diberitahu anggota Spri bahwa ada anggota Provost yang membawa senjata laras panjang ke Duren Tiga," tutur Chuck.

"Ulangi saksi, yang mengatakan siapa?" tanya JPU.

"Anggota Spri," kata Chuck.

"Atas nama siapa?" tanya JPU.

"Edwin," jawab Chuck.

"Itu anggota di bawah saksi? Anggota juga?" tanya JPU lagi.

"Iya," ujar Chuck.

"Dia mengatakan ke saksi di kantor, ada apa?" tanya JPU memastikan.

"Iya di kantor, ada Provost bawa senjata laras panjang ke rumah Pak Ferdy Sambo di Duren Tiga," kata Chuck.

Saat itu, JPU bertanya mengenai reaksi Chuck setelah mendengar informasi adanya anggota Provost yang membawa senjata laras panjang. Chuck menjawab dirinya langsung menghubungi ajudan Ferdy Sambo, bernama Azan Romer namun tidak diangkat. 

Selanjutnya, Chuck menelepon ajudan Ferdy Sambo yang lain yakni Daden dan bertanya mengenai apa yang terjadi. Saat itu Daden yang berada di rumah Saguling menjelaskan tidak ada satu peristiwa pun yang terjadi.

"Terus?" tanya JPU.

"Saya bertanya ada kejadian apa Den, katanya enggak ada kejadian apa-apa. Terus saya tanya, kamu dimana, kata dia, saya di Saguling. Terus oh ya sudah, saya tutup telepon," ujar Chuck.

"Apa yang membuat saksi datang ke Duren Tiga?" tanya JPU.

"Karena saat itu saya pikir ada senjata laras panjang dibawa anggota Provost ke Duren Tiga. Saya beranggapan bahwa apakah mungkin ini dampak saat itu ada sidang etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno," kata Chuck.