DPR: Deddy Corbuzier Harus Mulai Belajar Baris Berbaris hingga Tidur di Barak

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier
Sumber :
  • Instagram/mastercorbuzier

VIVA Nasional – Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Natakusuma mengaku terkejut atas pemberian pangkat letnan kolonel (Letkol) tituler TNI Angkatan Darat, kepada artis Deddy Corbuzier dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Menurut dia, Deddy Corbuizer sekarang harus belajar kehidupan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kami berharap Deddy Corbuzier mulai beradaptasi dengan kehidupan perwira, seperti belajar baris berbaris, hadir apel setiap hari, dan tidur di barak tentara. Dengan begitu, dia akan semakin mendalami perannya sebagai abdi negara yang sesungguhnya,” kata Rizki di Gedung DPR pada Senin, 12 Desember 2022.

Selain itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengaku optimis kehadiran Deddy Corbuzier bisa memberikan semangat kepada anggota TNI untuk berdisiplin pola makan sehat dan rajin berolah raga. Sebab, kata dia, media sosial youtube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memang sekarang tentara sulit menjaga berat badan.

“Kalau lihat youtube nya Panglima Andika, kelihatan tentara zaman sekarang memang banyak yang sulit menjaga berat badan, mungkin terlalu banyak makan gorengan. Jadi kehadiran Deddy Corbuzier bisa memberikan mereka semangat baru untuk makan makanan sehat,” ujarnya.

Menhan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier

Photo :
  • Twitter @corbuzier

Disamping itu, Rizki harap kehadiran Deddy Corbuizer dapat menangkal ancaman keamanan siber mengingat penggemarnya di media sosial cukup banyak.

“Ditengah-tengah ancaman keamanan siber, pemerintah mengangkat Youtuber menjadi perwira menengah. Mungkin dengan cara ini, cyber army dari followers dan viewers konten Deddy Corbuzier bisa turut serta menangkal ancaman keamanan zaman sekarang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat letnan kolonel tituler TNI Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. Hal itu diketahui melalui unggahan di akun instagram @mastercorbuzier.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Kisdiyanto memaparkan terkait pangkat tituler. Menurutnya, hal itu tertuang di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, Deddy diberikan pangkat tersebut karena dinilai mampu dan dibutuhkan oleh TNI dalam kapasitas komunikasi di sosial media. Hal itu untuk menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI.