Isi Ayat Al Quran yang Tertulis di Motor Pelaku Bom bunuh Diri Polsek Astana Anyar
- Twitter @yusuf_dumdum
VIVA Nasional – Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu 7 Desember 2022 Pagi sekitar pukul 08.20 WIB. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menuturkan ledakan itu terjadi ketika anggota tengah melakukan apel pagi.
Sementara di sekitar lokasi kejadian ditemukan sebuah sepeda motor milik pelaku, pada bagian plat motor pelaku terdapat secarik kertas yang berisi seruan perang terhadap hukum setan. Tertulis juga nomor salah satu surat dalam Alquran, Surah At Taubah, dan ayat ke 29.
"KUHP hukum syirik/kafir. perangi para penegak hukum setan. QS 9: 29" demikian tulisan dalam selembar kertas tersebut.
Sebagaimana diketahui, dalam Quran surat ke 9 adalah Surah At Taubah, dan ayat ke 29 berisi tentang memerangi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah.
Berikut bunyi lengkap Quran Surat At Taubah ayat 29 dan artinya:
Qatilullazina la yu`minuna billahi wa la bil-yaumil-akhiri wa la yuharrimuna ma harramallahu wa rasuluhu wa la yadinuna dinal-haqqi minallazina utul-kitaba hatta yu'tul-jizyata 'ay yadiw wa hum sagirun
Artinya:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar bernama Agus Sujatno. Pelaku diketahui terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
"Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau Jawa Barat," ujar Sigit kepada wartawan saat meninjau Polsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.
Kata Sigit, Agus Sujatno masuk ke dalam kelompok merah. Upaya dan proses deradikalisasi pun telah dilakukan terhadap Agus meskipun yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara.
"Bersangkutan sebelumnya ditahan diproses di Lapas Nusakambangan. Dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda. Masih susah untuk diajak bicara dan cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujarnya.