Jawaban Bripka RR saat Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Brigadir Ricky Rizal bersaksi untuk Bharada E di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Ricky Rizal bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 5 Desember 2022. Pada sidang itu menghadirkan terdakwa Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

Ricky Rizal membeberkan perkataan Ferdy Sambo ketika dirinya disuruh memanggil Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua. Mantan Kadiv Propam itu menyuruh Ricky untuk menjadi beking nya jika Brigadir Yosua melawan saat dipanggil menghadapnya.

Mulanya, Ricky Rizal mengaku sempat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir  Yosua. Ricky juga mengaku sempat melihat eks Kadiv Propam itu menangis.

"Saya duduk di depan bapak, sampai di situ bapak tanya 'ada kejadian apa di Magelang?' 'Siap Pak saya tidak tahu Pak'. Diam bapak tarik napas terus nangis. Terus bilang 'Ibu sudah dilecehkan sama Yosua'," jelas Ricky.

Bripka Ricky Rizal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kepada Ricky, Ferdy Sambo mengaku istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua. Mendengar hal itu, Ricky pun sontak kaget. Dirinya lalu diminta Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua, namun menolak.

"Saya kaget, dilecehkan? Kapan ini kejadiannya? Terus apa motif pelecehannya? (Sambo bilang) 'saya mau panggil dia, kamu backup saya, amankan saya, kalau dia melawan kamu berani nggak nembak dia?' 'siap Pak saya nggak berani Pak', 'kenapa?', 'siap saya nggak kuat mentalnya Pak'," kata Ricky.

Usai menceritakan hal tersebut ke Ricky, Ferdy Sambo pun kembali menangis. Dia meminta Ricky untuk mencari Bharada E dan membawa kehadapannya.

"Setelah itu diam tapi nangis Yang Mulia 'panggil Richard', siap pak siap Pak," ungkap Ricky.

Bripka Ricky Rizal Sidang Putusan Sela

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Saya ke garasi depan, saya lihat Richard lagi duduk-duduk di bangku itu saya hampiri, sambil masih perasaan percaya nggak percaya kok tega Yosua padahal ibu baik, masa iya sih tega. 'Chad dipanggil bapak', 'kenapa?' 'Nggak tahu'," sambung Ricky.

Sebagai informasi, Ricky Rizal didakwa bersama dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ricky Rizal dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.