Saksi Ahli Sebut DVR CCTV Dekat Rumah Sambo Dimatikan Paksa 26 Kali

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA Nasional – Saksi ahli sekaligus anggota Polri, Hery Priyanto mengatakan DVR CCTV di pos satpam dekat rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dimatikan paksa sebanyak 26 kali.

Hal itu diungkap Hery saat dirinya menjadi saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam sidang kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022.

Mulanya, majelis hakim bertanya ke Hery terkait apa yang diperiksa pihaknya dalam perkara perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua. 

"Ada pertama kami telah melakukan pemeriksaan di kasus ini, satu unit hard disk warna hitam, kedua adalah terhadap barbuk digital unit DVR dan satu buah microsoft surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak," ujar Hery.

"Yang menyerahkan DVR siapa?" tanya hakim.

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah peristiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.

Photo :
  • ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

"DVR itu dari Polres Jakarta Selatan," jawab Hery.

"Berapa hard disk?" tanya hakim lagi.

"Satu, kapasitas 1 terabyte," kata Hery.

Saat itu, hakim bertanya ke Hery mengenai hasil dari pemeriksaan forensik terhadap DVR CCTV tersebut. Kata Hery, pihaknya menemukan media penyimpan berupa hard disk dalam satu unit DVR tersebut. Namun, di dalam DVR itu ditemukan pesan peringatan berupa tidak ada disk atau hard disk tidak terdeteksi dalam sistem DVR itu.

"Selanjutnya, kami lakukan pemeriksaan metode forensik. Kami temukan hard disk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem dan tidak terdapat file apapun," kata Hery.

"Selanjutnya, dengan peralatan tersebut, kami analisa tentang log file. Kami temukan sebanyak 300 yang kami ambil sampling dari tanggal 8 sampai 13 Juli 2022. Kami temukan jejak digital berupa abnormal shutdown, pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali, 12 Juli 2022 sebanyak 7 kali, 10 Juli sebanyak satu kali, dan  8 Juli sebanyak 1 kali," sambungnya.

Hery menjelaskan, abnormal shutdown terjadi jika DVR dimatikan secara tidak normal. Sebab, jika dimatikan secara normal, terdapat log file power off dan on. Sedangkan jika terdapat temuan log file abnormal shutdown, maka yang terjadi ialah upaya mematikan secara paksa atau tidak prosedural karena mati lampu atau dicabut.

Terjadinya abnormal shutdown itu kata Hery bisa berpengaruh pada sistem penyimpanan yang ada di dalam DVR. 

"Efeknya apa?" tanya hakim.

"Efeknya pengaruh tersebut bisa berpengaruh kepada sistem penyimpanan yang ada di DVR tersebut," jelas Hery.

"Hilang?" tanya hakim lagi.

"Bisa Yang Mulia, atau tidak terdeketsi. Karena ketika DVR kita nyalakan seperti sebuah komputer, memiliki sistem hard disk yang mana merekam kegiatan. Ketika berputar ketika kita matikan secara tidak normal mati paksa maka akan terkunci, namun ada beberapa kali, dua kali sampai tiga kali maka akan timbul dari beberapa kasus hard disk tersebut tidak terbaca atau rusak. Hard disk tersebut akan rusak di dalamnya," jelas Hery.

"Hang?" tanya hakim memastikan.

"Iya betul," tutur Hery.