Polda Jateng Benarkan Ada Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 di Sukoharjo

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Densus 88 Polri dikabarkan menangkap terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 1 Desember 2022. Hal itu dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. 

"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022," ujarnya melalui pesan singkat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy

Photo :
  • tvOne/Teguh Sutrisno

Ia menambahkan, Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris.

"Untuk lengkapnya, pers rilis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88," kata Iqbal.

Dari informasi yang didapat, penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Polri dilakukan di beberapa tempat yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo yaitu di Kecamatan Kartasura, Bendosari, dan Grogol.

Laporan Teguh Joko Sutrisno