Polisi Tangkap 46 Orang Terkait Tambang Emas Ilegal di Manokwari
- Haswadi/ tvOne Luwu
VIVA Nasional - Sebanyak 46 orang di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, ditangkap polisi karena terlibat tambang emas ilegal di Kampung Wasirawi Distrik Masni.
Operasi Berturut-turut
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom di Manokwari menuturkan bahwa kepolisian melakukan operasi di penambangan ilegal hingga berhasil meringkus 46 orang dari lokasi kejadian.
"Mereka diamankan dalam operasi yang digelar secara berturut-turut," kata Herman dalam keterangannya, Selasa, 29 November 2022.
Ditahan di Polres Manokwari
Dia menjelaskan 46 orang yang ditangkap sementara masih ditahan di markas Polres Manokwari untuk dimintai keterangannya masing-masing. Adapun statusnya, 46 orang itu masih sebagai saksi dari kasus tambang emas ilegal tersebut.
"Mereka masih diperiksa dan 46 orang ini statusnya hanya sebagai saksi," katanya.
Pemeriksaan Masih Terus Dilakukan
Herman mengaku bahwa pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih terus berproses untuk menyelidiki peran mereka pada kegiatan penambangan emas ilegal itu.
"Kami berharap mereka mau memberikan informasi yang sebenar-benarnya untuk kami mengungkap penambangan emas ilegal ini," katanya.
Dalam keterangan terpisah, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel TM Silitonga menyatakan bahwa penindakan jajarannya itu merupakan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Papua Barat. Dan penindakan itu, menurutnya, merupakan salah satu atensi yang wajib ditingkatkan oleh Polres beserta jajarannya.
"Penertiban kegiatan pertambangan ilegal bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan pemerintah dan negara di bidang pertambangan," kata Daniel.