Ridwan Soplanit Sebut Penyidik Polres Jaksel Takut ke Ferdy Sambo: Kita dalam Pengawasan

Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit blak-blakan menceritakan ketakutan yang dialami anggota penyidik Polres Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo.

Awalnya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Ridwan soal Berita Acara Introgasi (BAI) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. BAI tersebut diduga dibuat sesuai pesanan Sambo.

Ridwan menjelaskan, saat itu AKBP Arif Rachman Arifin mendatangi Polres Jaksel dengan membawa catatan berisi dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. 

Hakim heran saat mendengar kesaksian dari Ridwan. Hakim pun bertanya apakah Putri hadir dalam interogasi penyidik. Namun, Ridwan menjawab Putri tak dapat hadir BAI tetap dibuat. 

"Tanpa kehadiran PC? Wajar nggak? Itu tidak lazim tidak sesuai SOP kamu nolak?" tanya hakim Wahyu di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit bersaksi di sidang

Photo :
  • Youtube

Ridwan pun menjawab bahwa hal itu tidak wajar. Dia juga mengaku saat itu keberatan.

"Saya keberatan, saya sampaikan bahwa saat itu kronologi ini kita sampaikan bentuk pertanyaan apakah mewakili semua. Tapi, saat itu saya langsung lapor ke Kapolres saya untuk datang ke tempat itu (TKP)," jawab Ridwan.

Kemudian, menurut Hakim Wahyu hal tersebut tidak lazim dan tak seharusnya dilakukan oleh anggota penyidik Polres Jaksel. Namun, Ridwan mengatakan tidak bisa menolak perintah dari Arif Rachman. 

"Pada saat itu pak Arif sampaikan bahwa perintah pak FS saat itu demikian. Kemudian, saya melaporkan ke pimpinan saya," ujar Ridwan.

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lantas, hakim kembali bertanya kepada Ridwan soal seberapa takutnya anggota tim penyidik Polres Jaksel terhadap Sambo. 

"Coba saudara gambarkan apa sih yang dirasakan oleh penyidik Polres Jaksel pada saat itu?" tanya Hakim.

"Ya, karena kita berhadapan dengan seorang Kadiv Propam yang mulia. Kemudian, Kadiv Propam dan kita lihat dari awal-awal TKP, kan perangkat propam sudah ada," lanjut Ridwan. 

"Mereka sudah berada di situ, yang kita bayangkan kita di dalam pengawasan Kadiv Propam Mabes," jawab Ridwan.

Sebelumnya, Ridwan Soplanit mengaku diminta Sambo untuk lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, saat tiba di lokasi kejadian, Ridwan minta izin kepada Sambo untuk memanggil timnya dari Polres Metro Jakarta Selatan guna memberikan bantuan.

"Saya menyampaikan kepada FS bahwa mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya," tutur Ridwan kepada hakim memperagakan omongan kepada Sambo.

"Jadi, saudara meminta izin kepada FS untuk memanggil tim suadara?" tanya Hakim

"Betul yang mulia," jawab Ridwan

"Bagaimana respons dari FS? apa dilarang?," tanya Hakim lagi

"Pada saat itu FS bilang kamu panggil tim olah TKP-mu tapi nggak usah ribut-ribut. Nggak usah ramai-ramai di luar," jelas Ridwan.

"Kamu tidak usah ngomong-ngomong dulu ke mana-mana panggil aja olah TKP-nya ke sini," jawab Ridwan.