Puslabfor Temukan 12 Peluru dari 3 Jenis Berbeda di TKP Pembunuhan Brigadir Yosua
- VIVA/Yeni Lestari.
VIVA Nasional – Anggota Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo mengatakan pihaknya menemukan 12 butir peluru dari tiga jenis berbeda di rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri sekaligus TKP pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu diungkap Sopan saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
"Kalau saya terima 12 butir itu, ada tiga jenis. Pertama enam butir jenis Pindad, 5 butir jenis S&B dan satu butir dari Luger LZ," kata Sopan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain ditanya soal peluru, hakim juga menanyakan bekas tembakan yang ditemukan Puslabfor Polri ke Sopan. Saat itu, Sopan menyebut ada sejumlah bekas tembakan yang ditemukan, salah satunya di bagian dinding.
"Yang anda temukan secara fisik pada waktu anda memasang garis, apa yang anda temukan waktu itu?" tanya hakim.
"Yang kita temukan yaitu jelas lubang atau luka tembakan. Dari lubang tembakan itu kita dapat menentukan atau menyimpulkan arah dari posisi penembakan itu," ungkap Sopan.
"Ada berapa luka tembakan?" tanya hakim kembali.
"Luka tembakan setahu saya itu di dinding atas lima, yang di dinding. Kemudian yang ke arah bawah tiga dan lantai setahu saya dua (bekas tembakan)," tutur Sopan.
Tak hanya itu, Sopan juga menjelaskan pihaknya menemukan goresan senjata api di depan gudang rumah dinas Ferdy Sambo.
"Secara fisik, itu di parkir itu ada goresan. Goresan itu karena ada luka goresan karena kita ambil," tutur Sopan.
"Itu ditemukan di mana? Di lantai?" tanya hakim.
"Di depan gudang," jelas Sopan.