Kiai Tebuireng: Wahabi Tak Bisa Masuk Pesantren NU
- Ist
VIVA Nasional – Ketua Badan Wakaf Pesantren Tebuireng (BWPT) KH Abdul Halim Mahfudz mengatakan intoleransi dan radikalisme agama semakin menguat seiring tumbuhnya ide-ide eksklusivisme dalam masyarakat. Kiai NU yang akrab disapa Gus Iim itu menyoroti kemunculan sejumlah permukiman khusus umat Muslim di beberapa daerah, dan pergaulan kelompok masyarakat yang homogen.
"Intoleransi dan radikalisme semakin menguat karena ada beberapa bidang penyebabnya yaitu agama, pergaulan sosial, apalagi yang menggunakan media sosial," kata Gus Iim dalam webinar yang diadakan BWPT dan Institut Leimena, bertajuk 'Peran Pesantren Dalam Literasi Keagamaan Untuk Mencegah Perpecahan dan Memperkuat Kerjasama Antar Umat Beragama', Selasa malam, 22 November 2022.
Menurutnya, ide-ide eksklusivisme sebenarnya dipengaruhi oleh paham agama dari Timur Tengah yaitu Wahabisme dari Arab Saudi dan Ikhwanul Muslimin dari Mesir. Penyebarannya mempengaruhi terutama anak-anak muda lewat kelompok-kelompok kecil atau pengajian untuk mahasiswa, pelajar, maupun profesional.
Namun, Gus Iim menegaskan bahwa pengaruh Wahabisme dan Ikhwanul Muslimin tidak bisa masuk ke pesantren karena lembaga pendidikan berbasis agama itu memiliki metode dan materi pengajaran sendiri.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan asli Indonesia yang terdiri dari asrama/pondok, masjid, santri, dan fasilitas pengajaran. Beberapa pesantren didirikan ratusan tahun lalu, bahkan sebelum Belanda tiba di Batavia tahun 1596.
"Di pesantren, para santri diajarkan mengenai teks-teks Islam klasik di bawah pengawasan wali yang disebut sebagai kiai. Pesantren bertujuan memperdalam ilmu Alquran, khususnya lewat kajian bahasa Arab, hadis, hukum, dan logika," ujar Gus Iim
Gus Iim menambahkan eksklusivisme semakin membagi masyarakat dalam kantong-kantong sosial dan ekonomi. "Misalnya di Bogor ada perumahan khusus orang-orang Muslim dimana mereka pada waktu salat, rumahnya diketuk dan diminta salat berjamaah, kemudian tidak menerima penghuni non-Muslim," ujarnya.
Di sisi lain, penyebaran paham-paham Islam dari Timur Tengah berhasil menemukan momentum seiring dengan perkembangan media sosial karena memberikan kemudahan dan kebebasan dalam penyebaran paham-paham Islam eksklusif yang kerap kali berujung kepada hoax, misinformasi, fitnah, atau insinuasi.
Penafsiran Teks Agama
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Nisan Setiadi, menyatakan isu-isu radikalisme, ekstremisme, intoleransi dan sejenisnya telah marak, muncul dari sifat merasa benar dan yang lain salah, bahkan mengkafirkan.
Dalam konteks masyarakat Indonesia, penyebutan tujuan syariat tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai yang dibawa agama seperti keadilan (‘adalah), keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth), dan toleransi (tasamuh).
Boy menegaskan ajaran toleransi dalam Islam tidak sekadar mempersilakan masing-masing menganut agamanya (lakum diinukum wa liyadiin), tapi ikut memelihara tempat peribadatan, tidak memaki, apalagi melukai dan mencederai orang lain.
"Di sinilah pesantren harus berperan memenuhi prinsip Islam, wasathiyah, dengan tidak ekstrem kanan atau kiri," lanjutnya.
Senior Fellow Institut Leimena, Prof. Alwi Shihab, mengatakan umat beragama harus memiliki kompetensi untuk mencegah fanatisme buta dan kekerasan dalam menyikapi perbedaan pandangan. Salah satunya, kompetensi pribadi yaitu memahami ajaran agama sendiri dengan merujuk sumber utama, yaitu Alquran bagi umat Muslim.
Alwi mengingatkan umat Islam harus berhati-hati dengan pandangan ulama terutama yang mengajarkan intoleransi terhadap umat beragama lain. Sebab, Al-Quran dan keteladanan Nabi Muhammad SAW sendiri menunjukkan sikap toleransi yang tinggi.
"Ada kelompok yang tidak memperkenankan gereja dibangun di Cilegon atau tidak mau menerima pembangunan masjid Muhammadiyah di Aceh, itu semua sama sekali tidak Islami," ujarnya.
Alwi juga mencontohkan seorang ustad yang menyitir hadits Nabi bahwa mereka yang memakai celana atau jubah di bawah tumit akan masuk neraka, sehingga mendorong orang-orang memakai ‘celana cingkrang’.
Menurutnya, ucapan itu sangat berbahaya karena tidak disampaikan sesuai konteks bahwa hadis itu dimaksudkan untuk mereka yang berpakaian dibarengi arogansi atau kesombongan, serta menunjukkan kemewahan.
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan Deklarasi Toleransi yang ditandatangani para tokoh termasuk Kepala BNPT di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada 22 Oktober 2022 lalu, sejalan dengan program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang dikerjakan oleh Institut Leimena dan berbagai mitra.
"Tantangan yang dihadapi masyarakat majemuk, seperti Indonesia, tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga banyak dari luar negeri, dalam bentuk pengajaran-pengajaran dan ideologi-ideologi yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama," ungkapnya