Halim: 62 Kabupaten Tertinggal Jadi Fokus dan Harus Dientaskan di 2024
- Istimewa
VIVA Nasional - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan 62 kabupaten yang masih tertinggal harus dituntaskan pada 2024. Politikus PKB itu menyebut 62 kabupaten itu tersebar di 11 provinsi.
Menurut Halim, dua kabupaten di antaranya merupakan bagian daerah otonomi baru atau DOB yaitu Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.
“Sebanyak 62 kabupaten tertinggal ini akan menjadi fokus kerja untuk kita entaskan hingga 2024 mendatang," kata Gus Halim, sapaan akrabnya saat acara Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, seperti disampaikan dalam keterangannya, Kamis, 17 November 2022.
Dia mengatakan, mengentaskan 62 daerah tertinggal bukan pekerjaan mudah. Menurutnya, perlu komitmen dari semua stakeholders serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Perlu kerjasama dan pembagian tugas yang detail antar lintas sektor," ujar eks Ketua DPRD Jawa Timur tersebut.
Pun, dia menyebut persoalan utama yang jadi tantangan pembangunan daerah tertinggal. Dia merincikan persoalan itu antara lain rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingginya persentase penduduk miskin. Ada juga persentase rendahnya ketersediaan infrastruktur serta jangkauan akses fasilitas publik.
Halim mengatakan isu lainnya, hingga triwulan I tahun 2002, pembentukan Produk Domestik Bruto Nasional belum merata karena masih didominasi Jawa dan Sumatera. Data itu diketahui dengan kontribusi Jawa-Sumatera mencapai 79,74 persen.
“Untuk itulah, diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal," ujar Halim.
Lebih lanjut, dia menekankan, desa dengan segala kelebihannya memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal. Maka itu, menurut dia, desa bisa jadi garda depan pembangunan khususnya di daerah tertinggal.
“Singkatnya, semakin berkualitas penggunaan dana desa akan semakin cepat peningkatan status desa. Inilah jalan lapang bagi kabupaten untuk entas dari status daerah tertinggal," sebut Halim.
Dalam kesempatan itu, Halim juga sempat memberikan beberapa penghargaan kepada 17 Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso. Lalu, 16 Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo lantaran mampu jadi Desa Mandiri
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Paser, Jembrana, Lombok Utara dan Tanah Laut yang mampu mentransformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) jadi BUM Desa Bersama.
Kemudian, Halim juga berikan penghargaan ke Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Tiga kementerian itu dinilai sebagai pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2020-2021.