Hotman Paris: Tangisan Ferdy Sambo Bakal Jadi Perdebatan Selama Sidang

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Salim Peluk dan Cium Sebelum Sidang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Praktisi hukum, Hotman Paris Hutapea meyakini sidang terdakwa Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J yang sebelumnya ditunda akan kembali digelar dan bakal fokus membahas soal tangisan Ferdy Sambo.

“Halo masyarakat Indonesia yang mengikuti perkaranya Sambo, Ingat kata-kata Hotman ini, saat nanti persidangan yang menjadi bahan utama perdebatan di sidang Sambo adalah apa artinya tangisan Sambo,” ujar pria 63 tahun itu di dalam pesawat, dikutip dari unggahan akun TikTok, anisa693, Kamis, 17 November 2022

Pengacara Hotman Paris.

Photo :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Hotman mengatakan bahwa tangisan Ferdy Sambo pecah ketika eks Kadiv Propam itu baru tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, bertepatan dengan tibanya Putri Candrawathi di lokasi yang sama dari Magelang, Jawa Tengah.

“Tangisan Sambo (pecah) pada saat ketemu istrinya, sesudah (mereka) pulang dari Magelang. Sesudah istrinya (Putri Candrawathi) tiba di rumah pribadi,” ungkap Hotman Paris

Kabar tersebut, kata dia, didapat berdasarkan pengakuan para saksi, dan para saksi mengetahui kabar tersebut dari Putri Candrawathi.

“Istrinya cerita, Sambo menangis, itu kata para saksi utama. Sebagai ahli hukum, fakta itu sangat relevan,” tutupnya

Sebelumnya Hotman Paris menyampaikan pandangannya soal tangisan Ferdy Sambo sesaat sebelum terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Saya baca itu benar, seorang jenderal menangis. Ya, saya baca lagi. Jarak waktu dia menangis sampai kemudian penembakan itu kurang dari 45 menit dan itu tidak ada orang lain, jika itu berpura-pura." ungkap Hotman dalam program Catatan Demokrasi tvOne. Selasa, 1 November 2022.

Terlebih, lanjut Hotman, saat itu belum ada skenario yang dirancang untuk menutupi pembunuhan keji terhadap Brigadir J.

"Dan waktu itu kan belum ada sandiwara, belum terbongkar. Maksud saya, di situlah motivasi saya bisa masuk bahwa unsur-unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ. Kalau pasal 338 agak susah untuk lolos,” jelas Hotman.

Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat bertemu di ruang sidang

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari