Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Tetapkan Penambahan Wilayah
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA Nasional – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penetapan batas dan penambahan wilayah di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pihaknya untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, sebelumnya Kemendagri diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penegasan batas wilayah jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Hari ini kita gelar rakornas (rapat koordinasi nasional) untuk melakukan penegasan dan verifikasi batas wilayah. Yang mana, pada penetapan hari ini dan ke depannya, tidak ada lagi proses verifikasi sampai tahun 2024, setelah itu baru daerah bisa mengajukan soal batas wilayah. Kenapa demikian, karena pada penetapan ini nantinya akan kita serahkan ke KPU untuk penetapan dapil di Pemilu 2024," katanya dalam Rakornas di Tangerang, Kamis, 10 November 2022.
Dia melanjutkan, dalam penetapan yang dilakukan hari ini, baik itu tingkat provinsi, kecamatan, hingga desa terdapat penambahan.
"Ada penambahan, untuk provinsi sebanyak 3, kecamatan sebanyak 11, lalu desa sebanyak 305 dan kelurahan sebanyak 8," ujarnya.
Sementara untuk tiga provinsi baru yang telah ditetapkan merupakan pecahan batas wilayah di Papua, di antaranya Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Penggunungan.
"Untuk penambahan 3 provinsi itu, besok baru akan dilantik, yang mana Pj (penjabat) gubernurnya berasal dari Papua, kalau kata pak Presiden (Joko Widodo) jangan hanya kulitnya saja Papua, tapi isinya harus Papua," ujarnya.