Warga Bantul Dibekuk Polisi Usai Menghina Ponpes Lirboyo

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Nasional – Seorang pria berinisial AS (44) yang merupakan warga Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul diamankan petugas kepolisian. Pria ini diduga melakukan ujaran kebencian kepada Ponpes Lirboyo Kediri dalam unggahan di akun Youtube miliknya.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan diamankannya AS berawal dari adanya laporan dari salah seorang alumni Ponpes Lirboyo Kediri ke Polres Bantul pada Senin 7 November 2022 lalu. Alumni itu melaporkan dugaan video berisi ujaran kebencian kepada Ponpes Lirboyo Kediri yang ada akun Youtube bernama Pagar Nusa.

Jeffry membeberkan kemudian pada Rabu 8 November 2022, pihak kepolisian menindaklanjuti pelaporan tersebut. Unit Reskrim Polsek Srandakan dan Bhabinkamtibmas melakukan pencarian pada pemilik akun Youtube yang diduga melakukan ujaran kebencian pada Ponpes Lirboyo Kediri itu.

"Petugas dari unit Reskrim Polsek Srandakan dan Bhabinkamtibmas melakukan pencarian dan akhirnya menemukan pemilik akun Youtube tersebut. Wajahnya sesuai dengan foto profil di akun Youtube itu. Dari hasil penyelidikan, terlapor mengakui telah membuat konten itu," kata Jeffry Rabu 9 November 2022 dalam keterangannya.

Jeffry mengungkap saat ini AS telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Srandakan. Jeffry mengakui ada kesulitan dalam komunikasi dengan AS.

Jeffry menambahkan pihak keluarga juga meminta kepada polisi untuk melakukan pemeriksaan kejiwaaan kepada AS. Saat ini, sambung Jeffry, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memeriksa kondisi kejiwaan AS.

"Kami saat ini telah memeriksa dua saksi. Kami juga masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari terlapor," ungkap Jeffry.