Ansor DIY juga Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi
- VIVA/ Cahyo Edi
VIVA Nasional – Faizal Assegaf juga dilaporkan oleh Pengurus Wilayah Ansor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui LBH Ansor, ke Polda DIY, Rabu 9 November 2022.
Pelaporan ini terkait cuitan Faizal Assegaf di Twitter yang dinilai mencemarkan nama baik dan menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Sebelumnya pelaporan yang sama telah dilakukan di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Direktur LBH Ansor DIY Ulinnuha, menganggap cuitan Faizal Assegaf lewat akun Twitter @faizalassegaf mengandung unsur ujaran kebencian dan unsur SARA yang ditujukan ke Gus Yahya.
"Kami LBH Ansor mewakili Ketua PW Ansor DIY melaporkan Faizal Assegaf ke Polda DIY. Laporan ini karena unggahan Faizal Assegaf di Twitter kami nilai melakukan tindakan tidak baik, mencemarkan nama baik Gus Yahya, cenderung mengundang SARA dan ujaran kebencian," kata Ulin di Polda DIY.
"Kami laporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian dan fitnah. Dia (Faizal Assegaf) jelas menghina Ketua Umum PBNU kami," sambung Ulin.
Ulin mengungkapkan, dalam laporannya itu pihaknya menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Faizal Assegaf di Twitter.
Ulin menambahkan selain LBH Ansor DIY, ada LBH Ansor dari daerah lainnya yang juga melaporkan Faizal Assegaf ke polisi di daerahnya masing-masing.
Ulin mengaku jika laporan ke polisi terhadap Faizal Assegaf ini merupakan instruksi dari Pimpinan Pusat Ansor.
"Kami berharap dengan tekanan pelaporan dari banyak daerah ini segera ada tindaklanjut dan dia segera diproses hukum. Faizal Assegaf ini selalu membuat ontran-ontran (gaduh) di dunia maya dengan menjelek-jelekkan NU dan juga para kiai kami," pungkas Ulin.