Pengacara: Nomor HP Brigadir J Tiba-tiba Keluar Grup WhatsApp Keluarga Hari Ini
- Antara
VIVA Nasional – Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J curiga handphone (HP) milik kliennya masih dipegang oleh pihak tertentu, karena nomor tersebut keluar dari grup obrolan keluarga secara tiba-tiba pagi ini.
"Betul (nomor Brigadir J) keluar dari whatsapp group keluarga hari ini," kata Martin Lukas Simanjuntak, salah satu tim penasihat hukum Brigadir J dikutip dari Antara, Selasa, 8 November 2022.
Untuk membuktikannya, Ia membagikan tangkapan layar berisi notifikasi nomor ponsel Brigadir J keluar dari WhatsApp Group (WAG) keluarga.
Tertulis ‘Abg Frian keluar’. Abg Frian adalah nomor kontak Brigadir J yang disimpan oleh adik-adiknya. Adik-adik Brigadir J menulis nomor kontak dengan singkatan nama menjadi Abg Frian. Sedangkan kakak Brigadir J menyimpan nomor kontak dengan nama ‘Dx Yosua’.
Lukas menyebutkan, masing-masing anggota keluarga menyimpan kontak ponsel Brigadir J dengan nama berbeda-beda, kalau saudara tertua (kakak Brigadir J) menyimpan dengan panggilan adik disingkat Dx.
"Masing-masing menyimpan kontak Brigadir J dengan nama berbeda-beda," ujarnya.
Sebelumnya, persoalan ponsel Brigadir J sempat disinggung oleh pihak keluarga dalam persidangan. Waktu itu Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel anaknya. Permintaan itu disampaikan di persidangan pada Selasa (1/11).
Menurut dia, pihaknya belum mengkonfirmasi ke pihak WhatsApp terkait nomor Brigadir J yang keluar dari WAG keluarga. Apakah dimungkinkan nomor yang sudah tidak aktif dalam waktu lama, terhitung sejak kejadian Juli lalu, bisa keluar otomatis. Namun, peristiwa tersebut menimbulkan kecurigaan pihak keluarga bahwa ponsel Brigadir J masih ada.
"Muncul dugaan ponsel yang selama ini dianggap tidak ada, bahkan penyidik pun belum dapat, kenapa bisa keluar dari WAG keluarga," kata dia mempertanyakan keberadaan ponsel tersebut.
Sidang pembunuhan Brigadir J telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki pekan keempat. Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo dan Candrawathi.