Hasil Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Keluar Maksimal 8 Minggu

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim Nabil Bahasuan
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Nasional – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jatim sekaligus ketua tim Forensik Nabil Bahasuan merampungkan proses autopsi pada dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan. Autopsi dilakukan sejak pukul 08.15 WIB hingga 15.50 WIB, Sabtu, 5 November 2022.

Dua jenazah yang diautopsi putri dari Devi Athok Yulfitri (48 tahun) warga Kecamatan Bululawang, Malang. Mendiang sepasang kakak adik Natasya Debi Ramadani (16 tahun) dan Naila Debi Anggraini (13 tahun). Autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Lokasi autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Nabil bersyukur telah menyelesaikan autopsi ini. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang. Setelah melakukan autopsi mereka akan memberikan laporan hasil autopsi kepada penyidik.

"Allhamdulilah tim PDFI Cabang Jatim bisa menyelesaikan ekshumasi autopsi ini. Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan luar pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang. Sekarang saya minta doa pada masyarakat pada tim PDFI Jatim untuk bisa memberikan laporan hasil autopsi tadi," kata Nabil.

Proses autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Nabil menuturkan, bahwa autopsi berjalan selama hampir 8 jam karena terkendala proses penggalian. Nabil menyebut tidak ada kendala berarti dalam proses ekshumasi. Hanya saja proses penggalian memakan waktu yang cukup lama.

"Memang agak lama karena terkendala penggalian. Tentunya proses pembusukan ya seperti biasa karena sudah lebih satu bulan," ujar Nabil.

Nabil mengungkapkan bahwa sampel penunjang yang diambil akan dibawa ke labolatorium independen. Soal kapan hasil autopsi keluar, dia menyebut paling lama 8 pekan atau 2 bulan. Secara detail hasil pemeriksaan akan dijawab melalui laporan visum.

"Sampel ada yang diambil dipemeriksaan penunjang. Diperiksa di labolatorium independen paling lama 8 minggu bisa lebih cepat tergantung pemeriksaan. Tidak ada yang pasti di kedokteran. Itu rahasia kedokteran (sampel yang diambil). Akan saya jawab melalui laporan visum," tutur Nabil.