Diduga Mabuk, ASN Papua Barat Tewas Terjatuh dari Jembatan Youtefa
- VIVA/Aman Hasibuan
VIVA Nasional – Seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat bernama Otto (27) meninggal dunia setelah terjatuh dari jembatan Youtefa Jayapura.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, membenarkan kejadian tersebut, dimana akibat terjatuh dari jembatan tersebut korban kemudian kehilangan nyawanya di lokasi kejadian. pada Jumat tengah malam, 4 November 2022.
Menurut keterangan saksi yang merupakan rekan korban, diketahui korban yang saat itu dalam keadaan dipengaruhi minuman keras menjemput saksi ada tiga orang yakni E (30), D (29) dan Y (19) di rumahnya di sekitar Tasangka dan mengajak untuk jalan-jalan ke Jembatan Youtefa.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga saksi, korban diketahui bau alkohol, namun ketiganya tidak mengetahui korban minum dimana, lalu mereka berempat dengan korban pergi ke Jembatan Youtefa. Setelah sampai disana kemudian korban bersama tiga saksi duduk sebentar di Jembatan, tak lama kemudian mereka berencana balik dan meninggalkan lokasi," kata Kapolsek, Sabtu, 5 November 2022.
Lebih lanjut kata AKP Julkifli, sebelum pulang kemudian korban meminta izin untuk buang air kecil terlebih dahulu, saat itu ketiganya tidak memperhatikan korban yang memanjat pagar jembatan karena para saksi melihat ke jalan raya. "Saat berbalik ingin melihat korban ternyata korban sudah terjatuh dari jembatan," ujar Julkifli
"Anggota piket yang menerima laporan langsung melakukan quick respon ke lokasi kejadian, dengan dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Mirwan, personel kami langsung melakukan langkah-langkah Kepolisian berupa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)," sambungnya
Kapolsek menambahkan kejadian naas tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya korban yang ingin buang air kecil kemudian memanjat pagar jembatan hingga akhir terperosok jatuh lalu meninggal dunia.
"Korban hingga saat ini masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu pihak keluarga," pungkas Kapolsek.