Cerita AKP Rifaizal Cek CCTV Rumah Sambo Gegara Komentar Netizen
- Youtube
VIVA Nasional – Mantan Kanit I Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Rifaizal Samual mengaku alasan dirinya harus melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dirinya menyebut mendapatkan sebuah desakan dari komentar netizen di media sosial.
Pernyataan tersebut dikatakan langsung oleh Rifaizal Samual saat dirinya menjadi saksi saat persidangan terdakwa obstruction of justice, AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan pada Kamis 3 November 2022.
Kata Rifaizal, tekanan dari netizen itu didapat setelah kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan dua hari setelah kejadian.
"Kami dapat info bahwa di Tribun Jambi kurang lebih jam 15 atau jam 16 sore harinya bahwa kasus ini sudah beredar luas, sudah ramai di medsos," ujar Rifaizal di PN Jakarta Selatan.
"Kemudian kami men-scrolling, apa sih yang disampaikan oleh netizen. Ada yang mengatakan, 'lihat CCTV'. Kurang lebih seperti itu," sambungnya.
Lantas Rifaizal langsung melaporkan hal tersebut kepada atasannya pada saat itu yakni Ridwan Soplanit saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, saat malam hari tiba, anak buah Sambo, yakni AKBP Arif Rachman Arifin dan Kompol Chuck Putranto datang ke Polres Metro Jaksel untuk berkoordinasi dengan Rifaizal.
Saat itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat sulit untuk diajak koordinasi saat dimintai rekaman CCTV. Hingga akhirnya, Rifaizal mendapatkan CCTV itu dari orang lain.
"Terkait masalah CCTV, kami mendapat kabar CCTV diamankan tim lain yang kami pada saat itu tidak mengetahui," kata dia.
Ternyata, Chuck dan Arif yang mengamankan DVR CCTV tersebut.
Sebelumnya, Mantan Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, mengaku menemukan dua titik kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Ridwan Soplanit saat menjalani sidang sebagai saksi dalam perkara kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Ridwan soal CCTV yang berada di rumah Dinas Ferdy Sambo. Kemudian Ridwan mengaku melihat CCTV di rumah dinas. "Apakah saksi disitu sudah melihat ada CCTV?" tanya Jaksa.
"Jadi dapat saya jelaskan saat saya masuk ke TKP sat itu saya melihat CCTV, kemudian saya mengarahkan (anggota) semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, Hp," jawab Ridwan.