Ridwan Soplanit Bantah Ikut Nonton Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup
- Instagram: KH_infotainment
VIVA Nasional - Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Rhekynellson Soplanit, menceritakan detik-detik tiga terdakwa obstruction of justice menonton rekaman CCTV pos pengamanan Kompleks Duren Tiga yang memperlihatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.
Jadi Saksi dalam Persidangan Irfan Widyanto
Hal ini dikatakan saat Ridwan Soplanit menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.
Sudah Capek
Ridwan Soplanit mengatakan tidak menonton rekaman DVR CCTV pos pengamanan yang dibawa oleh Komisaris Polisi Baiquni Wibowo pada 13 Juli 2022. Dia mengaku hanya melihat Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo, menonton lewat laptop di teras rumahnya.
"Karena sudah capek saya masuk ke pagar kecil rumah. Kemudian masuk tiga orang ini bersama-sama saya dan duduk di teras rumah saya," kata Ridwan.
Ia melanjutkan Arif Rachman Arifin meminta izin kepadanya untuk meminjam teras rumahnya. Kemudian Ridwan masuk untuk mengisi daya handphone dan kembali ke teras.
Laptop Membelakanginya
Menurutnya, saat itu Arif sudah duduk di posisi membuka laptop dan berdekatan dengan Chuck. Kemudian Baiquni turut duduk di sebelah mereka setelah duduk di ayunan.
"Kemudian saya duduk berhadapan dengan Arif dan Chuck, dan laptop membelakangi saya," kata Ridwan.
Tidak Memperhatikan yang Sedang Ditonton
Ridwan mengatakan tidak memperhatikan apa yang mereka tonton. Alasannya, dia sedang berbincang dengan Chuck Putranto yang menanyainya tentang suasana perumahan tempat tinggalnya.
Lepas dari percakapan dengan Chuck, Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang saat itu Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, melapor kepadanya soal kendala pengamanan TKP.
"Tidak lama kemudian Arif berdiri meninggalkan teras diikuti Chuck dan Baiquni," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan dia tidak menanyakan apa yang mereka tonton karena sedang terlibat pembicaraan dengan Chuck dan Arsyad. Dia juga menyebut mereka bertiga menonton sekitar 5-7 menit. Ridwan juga tidak memperhatikan apakah mereka membawa flash disk atau DVR karena suasana remang lampu taman.
Ridwan mengatakan tidak mencoba menanyakan apa yang mereka tonton di rumahnya. Bahkan, beberapa kali bertemu pun tidak membahas soal isi tontonan.
"Saya baru tahu apa yang mereka tonton ketika sudah Penempatan Khusus 4 Agustus 2022. Saya diceritakan oleh Chuck Putranto dan Arif Rachman Arifin," tuturnya.
Kompol Baiquni Wibowo merupakan salah satu terdakwa di kasus kematian Brigadir Yosua. Jaksa Penuntut Umum mengatakan, 4 polisi yang menonton video rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir Yosua masih hidup menggunakan laptop Baiquni Wibowo.
Keempat polisi tersebut adalah Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Ridwan Soplanit dan Baiquni Wibowo.
Kejadian tersebut bermula ketika Chuck Putranto menghubungi Baiquni Wibowo untuk menyalin Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang telah diambil di rumah dinas Ferdy Sambo sebelumnya.
Kemudian, Baiquni bertemu dengan Chuck Putranto di kompleks Polri, di Duren Tiga dengan membawa laptop serta flashdisk yang berisikan salinan file dari DVR CCTV tersebut.
"Kemudian saksi Chuck Putranto, bersama saksi Arif Rachman Arifin terdakwa Baiquni Wibowo dan saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, secara bersama-sama menonton rekaman CCTV hasil copyan/unduhan oleh terdakwa Baiquni Wibowo dan diputar dengan menggunakan laptop milik terdakwa Baiquni Wibowo," kata jaksa.