Gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto, Warisan Dunia UNESCO Kebakaran
Kamis, 3 November 2022 - 16:44 WIB
Sumber :
- ANTARA/Yudha Ahada
VIVA Nasional – Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Sawahlunto, Sumatera Barat, hangus terbakar pada Kamis, 3 November 2022. Api sempat terpantau warga di bagian atap gedung yang merupakan cagar budaya pada Kamis pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Personel pemadam kebakaran dan Satpol PP Sawahlunto berjibaku memadamkan api selama satu jam hingga api berhasil dipadamkan setelah melalap seluruh bagian gedung bersejarah yang masuk situs warisan dunia UNESCO (world heritage) itu.
Baca Juga :
"Untuk penyebab secara pasti kita masih menunggu keterangan hasil penyelidikan aparat yang berwenang dalam hal ini Kepolisian," kata Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, di Sawahlunto, Kamis.
Menurut Wali Kota, rencananya pada Kamis ini GPK akan dipakai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyelenggarakan Festival Durian, namun dengan kebakaran ini maka kegiatan tersebut untuk dibatalkan.
Ia menjelaskan, bangunan GPK merupakan aset milik PT. Bukit Asam yang sekarang untuk pengelolaannya dilakukan oleh Hotel Khas Ombilin.
Sekaitan dengan dugaan sementara bahwa penyebab kebakaran itu bersumber dari permasalahan jaringan listrik, Wali Kota mengatakan pihaknya akan melaksanakan evaluasi pada jaringan listrik di gedung-gedung tua warisan budaya yang dibangun pada zaman kolonial Belanda itu.
"Sawahlunto memiliki cukup banyak gedung tua warisan zaman Belanda. Kita akan periksa keamanan dan kelayakan jaringan listriknya," kata dia.
Sementara Kapolres Sawahlunto AKBP. Purwanto Hari Subekti menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut.
"Untuk sementara dari keterangan saksi dan warga di sekitar lokasi, mereka menyebut api mulai terlihat sekitar pukul 09.30 WIB. Api itu muncul dari bagian atas yaitu dari atap bangunan, warga menduga ada permasalahan jaringan listrik di bagian atap tersebut," ujar AKBP. Purwanto.
Menurut dia, lokasi kebakaran sudah dipasang garis polisi (police line), setelah itu tim Polres Sawahlunto melaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lokasi.
"Kita jalankan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) yang berlaku," kata dia. (Ant)