Ridwan Soplanit Ungkap Anak Buah Sambo Ambil Barbuk Senpi Milik Bharada E-Brigadir J
- Instagram: KH_infotainment
VIVA Nasional – Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, dua buah senjata api HS dan Glock17 yang dia amankan diambil alih oleh Divisi Propam Polri.
Ridwan menjelaskan yang meminta barang bukti senjata tersebut adalah eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Pol Susanto. Dia merupakan anak buah Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri.
“Kemudian saat itu ada beberapa arahan yang diberikan salah satu perwiranya, Kombes Susanto saat itu dia mengambil daripada barang bukti senpi, Yang Mulia, yang sudah dimasukin di dalam kantong," ujar Ridwan Soplanit di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis 3 November 2022.
"Kemudian dia menyampaikan bahwa ‘ini karena kejadian tembak menembak antara anggota, jadi barang bukti ini, senpi ini kami amankan dulu ke propam Mabes’," sambungnya.
Ridwan Soplanit mengatakan ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan sebelum olah TKP dimulai pada Jumat 8 Juli 2022 tersebut.
"Saat itu kami mengamankan dua jenis senpi yang mulia jenis HS milik Yosua dan Glock milik Bharada E yang mulia," ucap Ridwan.
"Kemudian 10 selongsong yang kami temukan saat itu yang mulia kemudian kami menemukan empat serpihan dan tiga proyektil," sambung Ridwan.
Tak hanya itu, Ridwan juga menjelaskan terdapat beberapa serpihan peluru hingga serpihan kaca di sekitaran lokasi penembakan.
"Serpihan apa?" tanya hakim.
"Serpihan dari peluru yang mulia," jawab Ridwan.
"Terus kemudian?" tanya lagi hakim.
"Kemudian ada beberapa pecahan-pecahan kaca juga kami temukan yang mulia," jawab Ridwan.
Setelah melakukan pengumpulan barang bukti itu, Ridwan mengatakan, tim yang dipimpin oleh dirinya langsung melakukan olah TKP. Saat itu kata dia, sudah ada beberapa anggota perwira dari Divisi Propam Polri yang di lokasi.
"Setelah kami melakukan pengumpulan olah TKP tapi pada saat kita melakukan kegiatan olah TKP di situ sudah ada beberapa perwira dari Propam Mabes Polri," kata Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit diminta Ferdy Sambo untuk lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kemudian, saat tiba di lokasi kejadian, Ridwan Soplanit meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk memanggil timnya dari Polres Metro Jakarta Selatan guna memberikan bantuan.
"Saya menyampaikan kepada FS bahwa mohon izin jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya," ucap Ridwan kepada Hakim memperagakan omongan kepada Ferdy Sambo.
"Jadi saudara meminta izin kepada FS untuk memanggil tim saudara?," tanya Hakim
"Betul yang mulia," jawab Ridwan
"Bagaimana respons dari FS? apa dilarang?," tanya Hakim lagi
"Pada saat itu FS bilang kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut ribut, nggak usah ramai ramai di luar. Kamu tidak usah ngomong - ngomong dulu kemana mana panggil aja olah TKP nya ke sini," tegas Ridwan.
Kemudian, Ridwan pun menghubungi tim dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk membantu melakukan olah TKP tersebut.
"Saudara telepon siapa?," tanya Hakim.
"Saat itu saya telepn Kanit krikum saya saat itu AKP Samual," jawab Ridwan.
"Kemudian ada berapa orang? Saudara masih di TKP kan?," tanya hakim lagi.
"Masih," kembali di jawab Ridwan.
"Berapa orang dan berapa lama anggota saudara datang dr Satreskrim polres Jaksel?," tegas Hakim.
"Saat itu yang datang AKP Samual, Ipsda Arsyad, Bripka Danu, Aiptu Sulat Abo, kemudian ada Iptu Martin Briptu Mandesa," ucap Ridwan.