Temuan Komnas HAM Ada 45 Tembakan Gas Air Mata Dilontarkan Polisi di Stadion Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Nasional – Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, sambil menampilkan rekaman video kerusuhan Kanjuruhan, mengungkapkan penyebab utama jatuhnya ratusan korban jiwa dalam tragedi tersebut adalah adanya gas air mata.

Anam juga mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 45 tembakan gas air mata yang dilontarkan polisi saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Terbukti dari kondisi tubuh korban tewas dan juga korban yang bertahan hidup, bekas-bekas lebam akibat gas air mata, masih terlihat.

"Penggunaan gas air mata secara eksesif, secara berlebihan. Dalam tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata terjadi secara eksesif," ujar Anam di gedung Komnas HAM Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2022.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

Anam menjelaskan dalam tembakan babak pertama saat keributan terjadi, 21 kali tembakan gas air mata dilontarkan polisi. Data itu ditemukan setelah Komnas HAM memeriksa sebanyak 233 video CCTV yang merekam situasi di lokasi.

"Pada video terlihat 15 tembakan, 6 lainnya terdengar berupa dentuman," ujarnya.

Anam mengatakan tembakan hujan gas air mata dari petugas ke arah massa terjadi lagi sebanyak 24 kali pada pukul 22.11 hingga pukul 22.15 WIB.

"Berdasarkan temuan, total gas air mata yang ditembakkan dalam stadion ini sebanyak 45 kali. 27 tembakan terlihat dalam video dan 18 tembakan terdengar," ujarnya.

Pihak Komnas HAM berasumsi 135 amunisi gas air mata ditembakkan petugas saat kejadian kerusuhan berlangsung. Gas air mata diyakini pihak Komnas HAM sebagai penyebab utama ratusan orang tewas dalam kasus tersebut.

Salah satu korban mata merah Tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

"Ini memang standing kami sejak awal. Gas air mata itu pemicu utama jatuhnya korban meninggal, luka-luka, maupun trauma," ujarnya.

Anam menegaskan pemakaian gas air mata pada suatu ruangan bisa menyebabkan kematian pada seseorang. "Walaupun dia bukan sesuatu yang mematikan, tetapi dalam ruang tertentu, kondisi tertentu, dia bisa mematikan. Itu yang terjadi di pintu 13," ujarnya.