PDFI Jatim Akan Ekshumasi Jenazah Korban Kanjuruhan 5 November
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA Nasional – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menggelar ekshumasi atau autopsi ulang jenazah korban tragedi berdarah kanjuruhan pada Sabtu 5 November 2022 mendatang. Proses Ekshumasi tersebut dilakukan oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur.
Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi, Nurul Azizah.
"Rencana hari Sabtu tanggal 5 November 2022 akan dilaksanakan ekshumasi oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) wilayah Jawa Timur di TPU desa Sukolilo Kabupaten Malang," kata Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 1 November 2022.
Nurul mengatakan, proses ekshumasi tersebut akan dihadiri oleh beberapa lembaga atau instansi, di antaranya yaitu Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), TGIPF, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kompolnas.
Sebagai informasi, Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Laode M Syarif mengatakan, timnya akan menggali kuburan korban Tragedi Kanjuruhan untuk dilakukan autopsi pada 5 November mendatang. Hal tersebut dilakukan karena adanya keluarga korban yang meminta dilakukan proses autopsi.
Laode mengatakan, selama ini ada pihak yang mendatangi keluarga korban yang merayu untuk membatalkan autopsi tersebut. Pihak yang merayu itu datang dengan membawa bingkisan serta memberikan nasihat dengan tujuan keluarga korban batal menggelar autopsi.
"Tanggal 5 November jam 09.00 WIB pagi, ada dua nama yang akan diautopsi," ujar Laode kepada wartawan, dikutip Senin, 31 Oktober 2022.
"Banyak pihak yang datang bawa bingkisan, bahkan diceramahin bahwa 'dia sudah tenang di alam sana, ngapain kita menggali lagi kuburnya', seperti itu," sambungnya.
Dengan adanya rayuan tersebut, Laode menyatakan keluarga korban merasa mendapat tekanan. Mereka pun merasa tidak nyaman dengan adanya pihak yang meminta untuk membatalkan autopsi.
Oleh sebab itu, dia meminta pihak terkait dalam hal ini Kepolisian untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Menurutnya, autopsi menjadi penting karena merupakan penyidikan kejahatan secara ilmiah.
"Jadi polisi harus menggunakan segala cara yang ada untuk menginvestigasi itu, harusnya didukung," ucapnya.
Diketahui, Devi Athok, warga Bululawang, Kota Malang kehilangan anggota keluarganya. Dua putrinya yang ikut menonton laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 jadi korban meninggal dunia.
Dia awalnya, berencana meminta autopsi untuk dua putrinya. Namun, rencana itu dibatalkan karena diduga merasa ada intimidasi. Rencana autopsi yang akan digelar pada Kamis, 20 Oktober 2022 itu pun akhirnya batal.
Sekjen KontraS, Andy Irfan membenarkan bahwa sebelumnya ada keluarga korban yang meminta untuk autopsi dua anaknya. Namun dalam prosesnya, ada yang datang meminta keluarga korban mencabut ketersediaan melakukan autopsi.
"Akhirnya kemarin keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi. Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tutur Andy.