Polisi Bongkar Sindikat Percetakan Uang Palsu di Belakang Rumah Dinas Bupati

Kapolda jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan barang bukti
Sumber :

VIVA Nasional – Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa tengah berhasil mengungkap sindikat pembuatan uang palsu yang berlokasi di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo. Tak tanggung-tanggung, pelaku pemalsuan mendatangkan alat percetakan dan kertas dari luar negeri.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi pengungkapan uang palsu yang dilakukan jajaran Polres Sukoharjo yang didukung Polda Jawa Tengah. Pengungkapan sindikat pembuatan uang palsu itu juga melibatkan jajaran tiga polda lantaran antara satu jaringan dengan jaringan lainnya di wilayah lain saling berkaitan.

Uang palsu yang diamankan

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

“Pengungkapan uang palsu itu tidak sekonyong-konyong tetapi menggunakan berbagai metode dan pengembangan di lapangan. TKP yang kita ungkap sudah lintas polda, yaitu di Polda Jawa Tengah, Polda Jatim dan Polda Lampung. Yang itu semua adalah segaris daripada para pelaku,,” kata dia saat menggelar konferensi pers di Polres Sukoharjo, Selasa, 1 November 2022.

Menurut dia, pengungkapkan di Jawa Tengah melibatkan empat kasus dengan lima tersangka yang sudah berhasil diamankan polisi. Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi uang palsu senilai Rp 1.260.000.000. Lantas dari tersangka yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah itu berlanjut dengan penangkapan tiga tersangka di wilayah Mesuji, Lampung.

“Kemudian di Jawa Barat itu masih DPO, Jawa Timur DPO. Yang ini semua akan kita angkat dan kita tangkap terkait dengan jaringan itu sendiri. Kenapa di wilayah kita itu penting karena di tempat kita nanti adalah TKP dimana uang palsu itu diproduksi. Jadi percetakan omzetnya sangat luar biasa sekali,” ujar dia.

Sedangkan terkait kronologi terbongkarnya peredaran uang palsu berawal dari tersangka Suwardi yang mendatangi Agen BRI Link Mini di Lampung untuk transfer senilai Rp 5 juta dengan 26 lembar pada 7 Oktober 2022. Dari pengembangan kasus itu, polisi menangkap tersangka lainnya Shofi Udin alias Udin dan ditemukan uang palsu senilai Rp40 juta pada 12 Oktober 2022.

Uang palsu yang beredar di Lombok, NTB.

Photo :
  • VIVA/ Satria Zulfikar.

Polisi kembali mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka Rino di Brubung, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Pada 17 Oktober 2022. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan uang palsu senilai Rp385 juta

“Kemudian berkembang lagi tanggal 28 Oktober, menangkap lagi pelaku di wilayah Bandung. Kemudian 17 Oktober lagi kita DPO-kan tiga orang pelaku di Mesuji. Dan yang terakhir 17 Oktober hari itu juga sebanyak Rp31,9 juta uang palsu. Kita ungkap pelaku dan barang bukti di Surakarta. Artinya, dari beberapa pelaku ini mengerucut di TKP wilayah Sukoharjo,” jelasnya.

Modus operandi yang dilakukan pelaku pemalsuan uang, dikatakan Kapolda Jawa Tengah, bahwa pelaku memproduksi uang palsu. Untuk peredaran uang palsu hasil cetakan tersebut, pelaku menggunakan jasa perantara dan marketing. Untuk peredaran di wilayah Jawa Tengah meliputi Solo, Sukoharjo, Klaten, Semarang dan Temanggung.

“Jadi ada yang mencetak, ada yang mengedarkan. Kemudian ada sebagai kurir untuk mencari pembeli atau mangsa. Termasuk dia membelanjakan uang sehari-hari dan itu termasuk modus operandi. Uang palsu itu dijual semisal uang palsu Rp1 juta dijual dengan harga Rp300 ribu,” bebernya.

Menurut Luthfi, uang palsu yang diproduksi di Sukoharjo itu mirip sekali dengan uang pecahan Rp100 ribu yang asli. Kualitas cetakan uang palsu yang dianggap menyerupai aslinya itu karena mesin cetak yang digunakan cukup canggih. Sedangkan untuk belajar cara mencetak uang palsu belajar dari media sosial.

“Percetakannya (mesin) itu dari Jerman, jumlahnya 11 mesin cetak yang digunakan pelaku. Kemudian untuk bahan kertas uang itu dari luar negeri yang hampir mendekati identik mirip. Mirip tapi tetap palsu,” ujar dia.

Seperti diketahui tempat percetakan uang palsu itu sehari-sehari merupakan tempat usaha percetakan. Milik Irvan Mahendra yang kini telah menyerahkan diri ke polisi. Bangunan dua lantai yang kini telah dipasangi garis polisi itu beralamat di Kampung Larangan RT 1 RW 2, Gayam, Sukoharjo. Rumah tersebut terletak di sekitar belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.