Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Buat Perpol Pengamanan
- (Foto AP/Yudha Prabowo)
VIVA Nasional – Agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak terulang, Polri telah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri, Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia yang digelar di Kantor PSSI, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022.
"Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkumham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," kata Tri Admodjo, dikutip dari laman PSSI, Selasa 1 November 2022.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tersebut dihadiri oleh Manajer Proyek FIFA untuk regional Asia Oseania Niko Nhouvannasak, Koordinator FIFA untuk Asia Timur dan Regional ASEAN Chen Jin, perwakilan Kemenkes, Kemendagri, Kemen PUPD dan Polri yang mengutus Tri Admodjo Marawasianto.
Pertemuan itu menjadi rapat kedua Satgas tersebut setelah yang pertama dilaksanakan pada 21 Oktober 2022 lalu.
Menurut Mochamad Iriawan, ada perkembangan yang baik dari hari ke hari terkait pekerjaan Satgas itu.
"Setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai timeline yang telah dibuat," kata dia.
Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia bertugas untuk menemukan rumusan tentang tata kelola sepak bola di Indonesia, menyinkronkan peran juga tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, sampai klub peserta dan penonton), memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton serta edukasi sepak bola.
Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan laga-laga sepak bola di Indonesia agar peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya tidak terjadi lagi.