Perubahan Iklim Jadi Ancaman, KLHK: Target SDGs Harus Diwujudkan
- Istimewa
VIVA Nasional – Target pembangunan berkelanjutan atau Sustainability Development Goals (SDGs) dikatakan oleh Staf Ali Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Winarni DienMonoarfa harus diwujudkan guna kelestarian lingkungan dan peradaban kehidupan manusia.
"Target pencapaian 17 goals dalam SDGs haruslah kita wujudkan dalam konteks untuk melestarikan lingkungan dan peradaban kehidupan manusia," terang Winarni dalam webinar bertajuk "Pengelolaan Sampah Plastik dalam Upaya Pengendalian Perubahan Iklim" secara daring pada Selasa, 1 November 2022.
Pelestarian lingkungan menurutnya sangat penting, apalagi terus memburuknya kualitas lingkungan yang akan menyebabkan perubahan iklim dan berbagai persoalan lain sebagai ancaman terbesar bagi kehidupan manusia.
Perubahan iklim dan pandemi COVID-19 dikatakan menjadi merupakan faktor pengubah utama tatanan dan kehidupan global.
“Hampir semua negara di dunia tidak ada yang menafikan bahwa perubahan iklim adalah ancaman terbesar peradaban kehidupan umat manusia di planet ini. Secara teori, bahwa apabila suhu bumi naik di atas dua derajat celcius akibat emisi gas rumah kaca, maka secara ilmiah kehidupan dan peradaban manusia di planet akan musnah dan liar," terangnya lagi.
Bahkan, disebutkan juga bahwa perubahan iklim dan pemanasan global akibat dari kualitas lingkungan yang memburuk dapat memunculkan pandemi-pandemi baru di masa yang akan datang.
“Apabila kita baca teori-teori perubahan iklim, pandemicc-pandemic akan terjadi terus menerus yang diakibatkan oleh perubahan iklim dan pemanasan global yang menyebabkan es mencair di kutub. Sehingga semua bakteri dan virus-virus di zaman purba kemudian muncul dan aktif kembali sehingga akan menyebabkan pandemic-pandemic baru di muka bumi," kata Winarni.
Berbagai upaya untuk menangani perubahan iklim penting untuk dilakukan melalui pelestarian lingkungan, sesuai dengan salah satu tujuan dari SDGs 2030.
Lebih lanjut, Winarni menyebutkan bahwa Indonesia memiliki target untuk mengurangi 70 persen sampah plastik di laut dan 100 persen pengelolaan sampah secara baik dan benar pada tahun 2025 mendatang.
“Visi yang lebih jauh dari hal tersebut terkait pengelolaan sampah adalah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca,” jelas Staf Ali Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Indonesia sendiri memiliki target dan komitmen baru, yaitu dari 29 persen menjadi 31,89 persen di tahun 2030 atau dari 41 persen menjadi 43,5 persen dengan dukungan pihak lain di tahun 2030.
"Untuk sektor sampah dan limbah, target dan komitmennya ditingkatkan dari kurang lebih 11 juta ton C02 ekuivalen menjadi kurang lebih 40 juta ton CO2 ekuivalen di tahun 2030 atau hampir empat kali lipat," jelasnya lagi.
OIeh sebab itu, pemerintah mendorong berbagai pendekatan dari hulu ke hilir mulai dari mekanisme extended producer responsibility (EP), partisipasi publik serta peningkatan kapasitas pemerintah melalui intervensi teknologi, kelembagaan dan lain sebagainya guna mewujudkan target tersebut.