Kapolri Bakal Tertibkan Penggunaan Pelat RF
- dok Polri
VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerap aspirasi masyarakat untuk menertibkan penggunaan pelat kendaraan RF.
Sigit mengatakan, kerap mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat soal melakukan pengkajian ulang penggunaan pelat kendaraan RF.
Sigit juga mengakui bahwa masyarakat kerap kali menerima sikap arogansi kendaraan mobil berpelat nomor tersebut. Padahal, pelat nomor itu tidak untuk bertindak sewenang - wenang maupun arogan.
"Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa 1 November 2022.
Lanjut Sigit, pelat nomor RF tersebut memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian maupun lembaga. Namun, kata dia, pelat nomor tersebut kerap disalahgunakan, sehingga hal itu melahirkan persepsi buruk di masyarakat.
"Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu," kata Sigit.
"Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," sambungnya.
Menurutnya, 450 ribu lebih personel kepolisian ini terus beraktualisasi diri dan berjuang demi bisa mengukir prestasi agar dapat mengharumkan nama baik Bangsa Indonesia serta institusi Polri.
"Saya meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu. Melakukan prestasi, melakukan yang baik. Karena ini memang bagian dari pertaruhan. Memilih yang baik atau buruk dengan risiko," katanya.
Sigit juga meyakini, seluruh personel Korps Bhayangkara memiliki satu pandangan yang sama. Yakni, ingin membawa Polri menjadi institusi yang dicintai dan diharapkan oleh khalayak luas.
Sigit menuturkan, ketika berbicara persepsi, tentunya harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi dan hal apa yang membuat masyarakat resah atau tidak nyaman.
"Termasuk persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki. Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," tuturnya.
Untuk itu, Polri akan membuktikan komitmennya untuk terus menyerap aspirasi masyarakat luas demi komitmen untuk menjadikan institusi Polri yang jauh lebih baik lagi kedepannya.