Terungkap 3 Fakta Baru Soal Putri Candrawathi, Pisah Rumah dengan Sambo dan Adopsi Anak

Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA Nasional – Sidang kasus Pembunuhan Brigadir J kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022 kemarin. Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan beberapa saksi, seperti Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Selain itu, salah seorang ajudan Ferdy Sambo yang bernama Daden Miftahul Haq juga turut memberikan kesaksian. Dalam persidangan tersebut, akhirnya terungkap beberapa fakta baru yang sebelumnya belum diketahui publik sehingga menarik untuk dirangkum, berikut ulasan selengkapnya. 

1. Semua Ajudan Putri Laki-laki

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi saat bersaksi di persidangan

Photo :
  • Youtube

Susi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer memberikan jawaban yang sering berbeda-beda dan membuat bingung hakim. Tapi, satu pertanyaan yang cukup membuat hakim anggota Morgan Simanjuntak, ia bertanya soal mengapa ajudan Putri semuanya laki-laki. 

"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

2. Pisah Rumah

Putri Chandrawathi Usai Sidang Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan, Ferdy Sambo ternyata sudah pisah rumah dengan istrinya Putri Candrawathi. Mereka pun hanya bertemu setiap akhir pekan saja. Hal ini sekaligus membantah keterangan asisten rumah tangga (ART) Susi yang mengatakan Sambo dan Putri tinggal serumah. 

Bharada E juga menjelaskan keterangan Susi yang mengatakan bahwa dirinya sering memasak sarapan pagi untuk Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta, tidak benar. Adapun Ferdy Sambo memang sudah lama tinggal di rumahnya yang lain di Jalan Bangka, Jakarta. 

"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E di persidangan di PN Jakarta Selatan. 

Di sisi lain, Bharada E juga turut membantah pernyataan Susi mengenai Brigadir J yang tidak mempunyai kamar di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta. Padahal, dia sudah mendiami sebuah kamar ajudan. 

"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling, saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," ungkapnya. 

3. Adopsi Anak

Bharada E, Sidang Lanjutan saksi-saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Daden Miftahul Haq, salah seorang ajudan Ferdy Sambo mengatakan, anak keempat keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu adalah anak hasil adopsi. Pernyataan itu disampaikan ketika dia bersaksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan. 

“Di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya hakim dalam persidangan. 

“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Daden.

“Susi tadi katakan anak Putri 1,5 tahun. Saudara sebagai ajudan enggak pernah lihat Putri hamil? Sejak kapan bayi ada di rumah?” tanya jaksa. 

Awalnya Daden mempertanyakan relevansi pertanyaan jaksa itu dengan kasus yang disidangkan. Ia mengaku khawatir bila jawabannya akan berdampak pada masa depan anak keempat Ferdy Sambo itu. Hakim menilai bahwa hal itu harus disampaikan supaya permasalahan mengenai kasus yang disidangkan segera terungkap. 

“Lho ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan,” kata hakim.

“Siap yang Mulia, untuk anak ibu PC (Putri Candrawathi) dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia,” kata Daden.