Akhirnya Acay Ngaku Perintahkan AKP Irfan Widyanto
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Anggota Yanma Mabes Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengaku memerintahkan Irfan Widyanto, tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Hal itu diungkap Acay saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Awalnya, Acay menceritakan sempat ditelepon oleh terdakwa Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu, Acay diminta menghadap ke rumah Sambo. Lalu, Acay bersama terdakwa Irfan langsung berangkat naik sepeda motor ke rumah Sambo di kawasan Kemang, Bangka, Jakarta Selatan.
Ternyata, kata Acay, di rumah Bangka tidak ada aktivitas. Kemudian, Acay menghubungi supir Sambo bernama Daden tapi tidak diangkat. Tak lama kemudian, Acay menyebut Daden menghubunginya dan memberitahu kalau Sambo ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Acay berangkat ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Begitu tiba di lokasi, Acay melihat Sambo sedang menelepon di garasi bawah pohon. Tak biasanya, Acay melihat wajah Sambo merah seperti orang marah atau kecewa sambil merokok. Setelah rokok dimatikan, Acay menghadap Sambo.
Kemudian, Acay melihat di dalam ruangan ada beberapa anggota Satuan Reskrim dan Provos Divisi Propam Polri. Begitu Acay mau masuk, sempat ditanya oleh Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali. Kini, Brigjen Benny Ali sudah tidak lagi menjabat Kepala Biro Provos Divisi Propam.
“Kenapa bisa sampai disini? Saya jelaskan, saya Ari Cahya dari Bareskrim. Saya bisa sampai disini sambil saya tunjuk Pak FS, saya ditelepon beliau,” jelas dia.
Lalu, Acay melihat posisi Sambo mendekati jenazah Yosua dan langsung dihampiri juga oleh Ricky Rizal serta Richard Elizier alias Bharada E. Acay lalu bertanya kepada Ricky yang dikenalnya. Sebab, Acaya menyebut Ricky mantan ajudan Sambo saat jabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kemudian, kata Acay, petugas ambulance datang menurunkan tempat tidur yang ada rodanya dari mobil tersebut. Karena tidak memungkinkan, kata dia, petugas ambulance tidak jadi memasukkan tempat tidur yang ada rodanya karena pintu garasinya kecil.
“Lalu yang diturunkan oleh petugas ambulance itu tandu safe and rescue. Kemudian, Pak FS masuk kedalam bersama si petugas ambulance tersebut. Dan memanggil saya, cay, tolong bantu angkat jenazah. Saya liat kedalam jenazah itu sudah ada didalam kantong, namun kesulitan untuk diangkat ke tandu,” ujarnya.
Setelah itu, Acay keluar rumah dan ngobrol dengan terdakwa Irfan Widyanto. Namun, Acay tidak menceritakan situasi di dalam Rumah Duren Tiga kepada terdakwa Irfan. Saat itu, ia hanya meminta Irfan menyediakan makan untuk anggota polisi.
“Saya sempat ngobrol sama Irfan masalah makan kalau tidak salah. Karena dia saya perintahkan untuk menyiapkan (makan), karena anggotanya banyak. Saya bilang, jangan sampai anggota disini enggak makan,” ungkapnya.
Kemudian, Acay mengatakan saat itu Kapolres Jakarta Selatan yang dijabat Kombes Budhi Herdi Susianto dan AKBP Ridwan Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, datang masuk ke rumah Duren Tiga.
“Saya masih menunggu di luar, beliau keluar, kami ngobrol. Setelah itu, kita ngobrol di rumahnya Kasat Reskrim (Ridwan Soplanit) karena bersebelahan. Tidak lama, saya pulang karena harus berangkat ke Bali besoknya,” jelas dia.
Akan tetapi, Acay lupa pulang jam berapa dari rumah Sambo di Duren Tiga. Yang jelas, Acay menegaskan pulangnya saat itu tidak bareng alias berpisah dengan Irfan. Menurut dia, Irfan saat itu pulang naik sepeda motor.
“Saya disuruh memastikan waktunya sudah lupa (balik dari TKP). Engga (pulang bareng terdakwa Irfan). Dia (Irfan Widyanto) naik motor, saya naik mobil. Pulangnya sendiri-sendiri,” pungkasnya.