Menag Minta Pembatasan Usia Jemaah Haji Dihapus, Saudi: Akan Ada Kelonggaran

Menteri Agama (Menag) Yaqut bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
Sumber :
  • Kemenag

VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia pada tahun mendatang. Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji lansia sangat banyak.

Hal itu disampaikan Menag saat menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.

Diketahui, pembatasan usia maksimal 65 tahun untuk jemaah haji merupakan kebijakan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Disamping itu jemaah haji juga disyaratkan telah menerima vaksinasi COVID-19 secara lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah bertemu Menag Yaqut Qoumas

Photo :
  • Kemenag

Merespons harapan Menag Yaqut, Menteri Haji Tawfiq mengatakan bahwa saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan. Menteri Tawfiq mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023. "Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," ujarnya

Sementara itu, terkait penghapusan syarat usia 65 tahun bagi jemaah haji, Menteri Haji Tawfiq menyampaikan bahwa pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi COVID-19. Jika ada perbaikan keadaan, tentu akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.

"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi COVID-19 sudah semakin mereda," ungkapnya

Sebelumnya, Menteri Haji Dan Umroh Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ini merupakan kunjungan resmi pertamanya sebagai Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Indonesia.

"Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia," kata Menteri Haji Tawfiq. 

Dalam kesempatan itu, Tawfiq menyampaikan beberapa kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. 

Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekah dan Madinah saja.

Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah. "Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.

Selanjutnya, pemerintah Saudi juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada. "Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," papar Menteri Tawfiq.

Tawfiq mengakui komunikasinya dengan Menag Yaqut terus berjalan secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

"Kami sangat antusias sekali untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia. Saya gembira sekali bertemu dengan Yang Mulia Menteri Yaqut dan komunikasi terus berjalan secar intensif antara kami dengan Kementerian Agama RI," ungkapnya

"Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jemaah haji dan umrah," imbuhnya