Pengacara Sebut Ketua Panpel Arema FC Mungkin Ditahan

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya
Sumber :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

VIVA Nasional - Tersangka tragedi Kanjuruhan yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Persebaya versus Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Abdul Haris, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 24 Oktober 2022. Pengacaranya, Taufiq Hidayat, menyebut kliennya kemungkinan akan ditahan oleh penyidik.

Terima Segala Risiko

“Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan. Tapi untuk tuntutannya, saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan oleh satu pihak ini,” kata Taufiq di sela mendampingi Abdul Haris di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Ilustrasi tragedi Stadion Kanjuruhan

Photo :
  • Foto AP/Yudha Prabowo

Bingung Apa yang Mau Disampaikan ke Keluarga

Dia mengaku mengetahui secara pasti rencana penyidik yang akan menahan kliennya. Karena itu, Taufiq mengaku bingung apa yang akan disampaikannya nanti kepada keluarga Abdul Haris.

“Saya ini posisi saya tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak-agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya, selama ini dipercayakan kepada kita walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko,” kata Taufiq.

Minta PSSI Ikut Tanggung Jawab

Dia kembali menyampaikannya agar PSSI juga ikut bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan yang saat ini sudah memakan korban jiwa sebanyak 135 orang.

Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

Photo :
  • Twitter

“Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum. Karena bola ini gak bisa terlaksana tanpa adanya  stakeholder,” ujar taufiq.

Berawal dari Kekalahan Arema

Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan.

Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak. Total korban meninggal di peristiwa itu sebanyak 135 orang. Kasus ini telah menyeret enam orang sebagai tersangka.