Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, Komnas HAM: Tak Ada Intimidasi Polisi
- vstory
VIVA Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak ada intimidasi yang diterima keluarga Devi Athok. Intimidasi terkait rencana proses ekshumasi atau autopsi terhadap kedua putrinya dalam tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, Devi Athok menyetujui rencana autopsi kedua putrinya yang sedianya dilakukan pada 20 Oktober 2022. Namun, rencana tersebut kemudian dibatalkan.
"Memang Pak Devi Athok ini ingin melakukan autopsi sejak awal, karena ingin tahu kenapa kedua putrinya meninggal. Apalagi melihat kondisi jenazah, wajahnya menghitam, ininya (bagian dada) menghitam. Itu yang ingin dia tahu makanya beliau bersemangat untuk melakukan autopsi," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat, 21 Oktober 2022.
Anam melanjutkan, semula tanggal 10 Oktober, Devi Athok membuat pernyataan di depan kuasa hukum terkait dengan rencana autopsi. Pernyataan tersebut masih berupa draf. Sebab, Devi Athok ingin meminta tanda tangan Kepala Desa agar mengetahui rencana autopsi tersebut.
Kemudian, komunikasi mengenai rencana autopsi kedua jenazah putrinya itu terus berlanjut. Pun, hingga pada 17 Oktober 2022, Devi Athok kembali berdiskusi dengan keluarga.
Hasil diskusi tersebut, Devi Athok bersama keluarga sepakat untuk membatalkan proses ekshumasi atau autopsi.
"Rapat di internal keluarga diputuskan untuk tak melakukan autopsi. Ketika kita tanya, intinya Pak Devi Athok mengatakan keputusan secara substansi keputusan untuk membatalkan itu adalah keputusan keluarga," ujarnya.
Menurut dia, Devi Athok menulis dengan tangan sendiri soal penolakan autopsi tersebut. Perihal penolakan itu juga pihak Komnasham juga diberitahu.
"Namanya konstruksinya begini dan didampingi polisi serta disaksikan perangkat desa. Apakah itu diintimidasi untuk membuat surat penolakan? Itu tidak ada, karena itu keputusan keluarga," jelas Anam.
Sebelumnya, Devi Athok, warga Bululawang, Kota Malang kehilangan anggota keluarganya. Dua putrinya yang ikut menonton laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 jadi korban meninggal dunia.
Dia awalnya, berencana meminta autopsi untuk dua putrinya. Namun, rencana itu dibatalkan karena merasa ada intimidasi dari polisi. Rencana autopsi yang akan digelar pada Kamis, 20 Oktober 2022 itu pun akhirnya batal.
Sekjen KontraS, Andy Irfan membenarkan bahwa sebelumnya ada keluarga korban yang meminta untuk autopsi dua anaknya. Namun dalam prosesnya, polisi yang datang meminta keluarga korban mencabut ketersediaan melakukan autopsi.
"Akhirnya kemarin keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi. Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tutur Andy.