Pemkot Depok Minta Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja ber-KTP Depok

Ilustrasi pelamar kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau pemilik perusahaan atau lembaga yang beroperasi di Depok, Jawa Barat untuk mengutamakan tenaga kerja ber-KTP dan KK Depok.

“Angka pengangguran terbuka di Kota Depok sebelum pandemi Covid-19 berada di sekitar tujuh persen. Lalu, saat pandemi angka tersebut meningkat menjadi sembilan persen,” kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Jumat 21 Oktober 2022.

Ribuan pelamar kerja yang padati IBD Expo 2018 di Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Untuk itu, Imam mengajak pemilik perusahaan yang beroperasi di Kota Depok untuk bekerja sama dengan Pemkot dalam menurunkan angka pengangguran tersebut. Salah satunya, dengan memberdayakan atau merekrut pegawai yang merupakan warga asli Depok.

Imam mengatakan, selain membuka Job Fair secara offline, Disnaker Depok juga membuka Job Fair secara online setiap harinya melalui aplikasi Bursa Kerja Online (BKOL) Depok.

Lebih lanjut, Imam meminta kepada perusahaan yang beroperasi di Kota Depok untuk bekerjasama dengan Disnaker Depok guna membuka lowongan pekerjaan di aplikasi tersebut.

Korban hoax lamaran kerja di PT KAI

Photo :
  • Twitter @keretaapikita

“Ayo yang mau bekerja sama untuk mencari pekerja, silakan daftar saja ke Disnaker, sehingga jika suatu saat membutuhkan tenaga kerja kita tinggal salurkan dan panggil," imbuhnya.

Di tempat yang sama, di Balai Rakyat Beji, Kepala Disnaker Kota Depok, Mohammad Thamrin menambahkan, selama dua tahun pandemi Covid-19 pihaknya tidak menggelar bursa kerja.

Saat ini bursa kerja juga masih dibatasi, jadi pihaknya hanya dapat mengundang 20 perusahaan. "Dari 20 perusahaan ini terdapat 2.705 lowongan kerja untuk 95 posisi atau jabatan. Dari mulai pendidikan SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi," terangnya.

"Semoga dengan digelarnya bursa kerja ini dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Depok," tutup Thamrin.