Dinkes Banten Ancam Cabut Izin Apotek Tetap Menjual Obat Sirup

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.
Sumber :
  • Pexels/Cottonbro

VIVA Nasional – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten akan mencabut izin apotek yang masih menjual berbagai macam obat jenis sirup ke masyarakat. Dimana, Kemenkes telah mengeluarkan daftar zat kimia dan nama obat yang diduga kuat mengandung zat penyebab gagal ginjal akut misterius atau acute kidney injury (AKI).

Tiga zat itu bernama etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

"Tentu ketika masih ada apotek yang melakukan secara mandiri mengeluarkan obat-obatan tersebut, kita lakukan upaya pembinaan. Teguran pertama, kedua dan ketiga, bisa kita pertimbangkan cabut izin nya," kata Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti, Jumat, 21 Oktober 2022

Dinkes Banten telah melarang peredaran seluruh obat sirup di semua fasilitas kesehatan (faskes) dam apotek, menyusul kasus gagal ginjal akut yang terus meningkat. Ati mengklaim belum ditemukan kasus ginjal akut atau AKI di wilayahnya.

Pengertian peredaran dan penggunaan obat sirup berbagai jenis dilakukan, sampai adanya hasil uji laboratorium dan penelitian yang dilakukan oleh tim gabungan.

"Untuk sirup jenis apapun, itu harus dihentikan terlebih dahulu sampai selesai dilakukannya kajian dan bagaimana apakah sirup tersebut berpengaruh terhadap terjadinya akut dari daripada ginjal, terutama anak-anak. Di Banten belum ada kasusnya," terangnya.

Karena penghentian peredaran obat sirup diberbagai faskes dam apotek di wilayah Banten, Ati Pramudji meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menggunakan obat sembarangan, apalagi membelinya di warung kelontong.

Dalam kondisi mendesak, bisa datang ke rumah sakit atau ke dokter praktik mandiri agar diberi obat yang sesuai peruntukannya.

"Yang memiliki anak-anak sakit, tentu kita harus benar-benar datang ke faskes, karena disana dokter yang lebih tahu dan tentunya dokter tidak akan meresepkan obat obatan dari sirup. Yang penting anak-anak tetap sehat, gizi seimbang dan istirahat yang cukup," jelasnya.

Jangan Beli Obat Sembarangan
 
Terpisah,  Dinas Kesehatan kota Padang Panjang, Sumatra Barat juga meminta masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

Kepala Dinkes Padang Panjang, dr. Faizah menyebutkan jika imbauan tersebut merujuk pada surat Edaran Kemenkes tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak, yang menganjurkan pelarangan peredaran obat sirup untuk sementara. 

Ilustrasi - Obat sirup

Photo :
  • ANTARA

"Kita di Padang panjang tentunya melaksanakan apa yang sudah diatur Kemenkes. Dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun sudah ada imbauan untuk tidak memakai obat-obat sirup sampai kita dapat hasil pemeriksaan bahwa obat sirup itu aman dikonsumsi. Jadi untuk sementara kami juga mengimbau masyarakat tidak memakai obat sirup lebih dahulu. Terutama obat sirup yang dijual bebas," kata dr. Faizah, Jumat 21 Oktober 2022.

Faizah bilang, larangan peredaran obat sirup tersebut merupakan langkah yang diambil pemerintah atas temuan 206 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia belakangan ini. Sejauh ini, belum ada laporan kasus tersebut di Kota Padang Panjang.

Meski demikian, Faizah meminta kewaspadaan orang tua terutama yang anaknya berumur di bawah enam tahun. Untuk sementara tidak mengosumsi obat-obatan tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah. Untuk pencegahan berbagai penyakit termasuk Acute Kidney Injury (AKI) ini, kita mengajak untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat.

"Untuk perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah, pakailah obat alami. Manfaatkan Tanaman Obat Keluarga (Toga) yang ada di halaman rumah. Atau lebih mengedepankan tatalaksana non-Farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, mengunakan pakaian tipis. Jika ada tanda-tanda bahaya segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan beli obat sembarangan," tutup dr. Faizah.