RS Hasan Sadikin Bandung Rawat 12 Anak Gangguan Ginjal Akut

Konsultan Nefrologi Anak RSHS Bandung Prof Dany Hilmanto (kanan)
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Jawa Barat tercatat merawat 12 pasien anak yang divonis gangguan ginjal akut hingga Rabu, 19 Oktober 2022. Nefrologi Klompok Staf Medis (KSM) Ilmu Kesehatan Anak (IKA) RSHS, Bandung, Prof Dany Hilmanto menjelaskan, mayoritas anak - anak tersebut berusia lima tahun berasal dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat.

"Kami disini selama bulan Agustus-September sudah merawat 12 kasus gangguan ginjal akut anak," ungkap Dany, Kamis 20 Oktober 2022.

Menurutnya, ada pasien diperbolehkan pulang karena sudah dinilai sudah membaik. Sementara yang lainnya masih dirawat di ruang ICU. "Dari 12, sisa tiga yang masih dirawat. Dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan dari luar Bandung juga ada," katanya.

"Ini penyakit yang berat, yang datang ke kami sudah dalam keadaan stadium akhir, stadium yang berat. Karena selama ini belum mendapat perhatian masyarakat. Memang kalau sudah jatuh, peluang hidupnya kurang baik, meskipun ada yang meninggal ada yang hidup," tambahnya.

Sebelumnya, maraknya kasus gangguan ginjal akut atipikal di kalangan anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi agar sementara ini fasilitas kesehatan sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Hal ini diakui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr. Anhar Hadian.  "Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," ujar Anhar dalam keterangannya, Rabu 19 Oktober 2022.

Anhar menuturkan, pihaknya menemukan dugaan satu kasus di Kota Bandung. "Itu pun sudah sembuh. Dia sempat dirawat di RSHS (RS Hasan Sadikin)," katanya.

Anhar menerangkan, pihaknya belum bisa memberikan informasi karena pihak RSHS masih meneliti lebih lanjut terkait hal tersebut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan obat sirup yang dilarang untuk anak antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India. (Adi Suparman)