LIVE Sidang Obstruction Of Justice Kasus Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih menggelar sidang perdana perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini Rabu 19 Oktober 2022.

Keenam terdakwa dalam kasus ini adalah Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menjadi sosok penting karena yang diminta Ferdy Sambo untuk mengawal para 'adik-adiknya.'

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Nur Patria

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam pembacaan dakwaan, jaksa penuntut umum menuturkan, Ferdy Sambo meminta Hendra untuk  mengecek closed circuit television (CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan). Sambo melakukan hal tersebut lantaran tidak menginginkan sebuah kegaduhan atas rekayasanya tersebut.

Saksikan live sidangnya