Fakta-fakta Isi Buku Hitam Ferdy Sambo
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
VIVA Nasional – Seperti yang kita ketahui, Ferdy Sambo kerap membawa buku hitam, termasuk ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J hingga membuat publik penasaran. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membongkar isi dari buku hitam yang sering dibawa oleh kliennya tersebut.
Buku hitam yang selalu dibawa oleh Sambo itu menjadi sorotan dalam beberapa hari belakangan. Arman, sang pengacara, mengatakan bahwa buku hitam yang selalu dibawa oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu berisi catatan pribadi kegiatan Sambo sejak lama.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujar Arman Rais kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.
Arman menjelaskan bahwa buku itu berisikan seluruh kegiatan harian sejak Ferdy Sambi masih berpangkat Kombes dan menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim. Termasuk ketika menjadi Kadiv Propam Polri sebelum dicopot lantaran terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkap Arman Hanis.
Meskipun begitu, Arman tidak menerangkan secara rinci apa saja isi buku hitam Sambo selain kegiatan kliennya itu. Dia tidak tahu menahu mengenai ada atau tidaknya catatan anggota Polri yang disidang etik dalam buku hitam Sambo.
“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ferdy Sambo juga tampak membawa buku hitam ketika menjalani sidang kode etik maupun ketika dilimpahkan ke jaksa. Arman Hanis mengatakan bahwa buku hitam yang selalu dibawanya adalah buku catatan Ferdy Sambo.
"Itu buku catatan Pak Sambo. Isinya saya nggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini, apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa," kata Arman, pada Selasa 11 Oktober 2022.
Arman menyebut bahwa dia dan tim lebih fokus memperlihatkan hal-hal yang substantif mengenai perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir J. Dia mengungkapkan sampai kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari jaksa.