Keras soal 303, Irjen Teddy Minahasa Malah Diduga Terlibat Narkoba
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA Nasional – Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian.
Di setiap kesempatan eks ajudan Jusuf Kalla itu kerap menyinggung soal perjudian atau 303 (KUHP). Bahkan dia memerintahkan jajarannya di Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras-kerasnya terhadap pelaku judi.
“Apakah itu judi online, atau judi manual lainnya termasuk togel,” kata Teddy dikutip dari Tribrata, Jumat, 14 Oktober 2022
Ia menegaskan, alasannya keras terhadap praktek perjudian tersebut karena dilarang oleh agama islam.
“Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, judi dapat merugikan masyarakat kecil yang mengakibatkan mereka menjadi kecanduan, penasaran dan berharap untung yang tidak pasti. Lebih-lebih judi merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang.
“Dampak dari judi Akhirnya tidak bekerja, menghayal lalu kalau duitnya habis lama lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari,” terangnya.
Lebih lanjut, tedi berharap peran serta media untuk menyuarakan lebih keras bahwa dirinya menyatakan “perang” terhadap perjudian.
Dia pun akan menindak tegas “tidak pandang bulu” apabila ada anggotanya yang terlibat atau membekingi perjudian.
“Saya tidak akan mentolerir meskipun anak buah saya sendiri,” tegasnya