Komnas HAM Dalami Indikator Laga High Risk di Kanjuruhan

Komisioner Choirul Anam di Komnas HAM, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah melakukan permintaan keterangan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Indosiar hingga Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Permintaan keterangan dilakukan di Kantor Komnas HAM pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Manajemen Pengamanan

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya menggali soal manajemen pengamanan terutama terkait rencana pengamanan (renpam) pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Perhitungan Indikator Laga High Risk

Selain itu, Komnas HAM juga turut mendalami perhitungan indikator laga high risk di tragedi Kanjuruhan. Pendalaman ini dilakukan berdasarkan hasil temuan-temuan yang diperoleh Komnas HAM ketika turun langsung ke Stadion Kanjuruhan.

"Dalam konteks tragedi Kanjuruhan ini adalah bagaimana cara menghitung high risk sebuah pertandingan yang kategorinya high risk. Bagaimana memutuskannya, apa indikatornya, siapa yang tanggung jawab, di titik mana bisa memutuskan itu kami dalamnya ya high risk itu," katanya.

"Karena memang temuan-temuan kami, ada dinamika tata kelola penyelenggaraan sepak bola tersebut dalam perspektif penyiapan keamanan. Itu kita sandingkan dengan soal-soal yang sifatnya high risk," kata Anam.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Arema vs Persebaya

Photo :
  • (Foto AP/Yudha Prabowo)

Minta Keterangan dari Indosiar dan PT LIB

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan pihaknya juga telah menerima keterangan dari Indosiar terkait kontrak sebagai broadcaster dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Selain itu, Indosiar juga diminta menjelaskan soal alur komunikasi antara dengan PT LIB.

"Jadi, bagaimana kemudian komunikasi antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB, persiapannya terus kemudian memastikan soal keamanan, kualitas gambar, dan lain sebagainya," kata Beka.

Beka juga mengungkap, Komnas HAM juga turut meminta keterangan lain dari PSSI dalam agenda tersebut. Salah satunya soal statuta PSSI dengan statuta FIFA.

Sementara itu, pihak lain yang juga turut dimintai keterangan atas tragedi Kanjuruhan ini ialah APPI. Kepada APPI, Komnas HAM menggali pengalaman-pengalaman dari pemain terkait pelaksanaan kompetisi di Indonesia.

"Saya kira ini pengkayaan begitu karena kami juga ingin memanfaatkan momentum ini untuk perbaikan sepak bola di Indonesia. Jadi, bukan hanya fokus terhadap mengungkap tragedi Kanjuruhan, tetapi juga bagaimana kemudian sebagai momentum untuk perbaikan persepakbolaan Indonesia," kata Beka.

Ungkap Hasil Investigasi

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Diketahui, korban tewas akibat tragedi itu sebanyak 132 orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Dari hasil penyelidikan dan investigasi, Komnas HAM menegaskan bahwa seluruh pintu yang ada di stadion terbuka, meskipun kecil. Hal ini menjadi jawaban atas banyaknya narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pintu terkunci.

Kemudian, gas air mata yang ditembakan aparat dimulai pukul 22.08 WIB. Penembakan gas pertama kali dilakukan ke arah tribun bagian selatan. Adapun detik-detik penembakan gas air mata ini diketahui Komnas HAM melalui sebuah video dari salah satu korban meninggal dunia.

"Gas air mata keluar, yang itu menurut kami menjadi pemicu utama kepanikan para suporter yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban meninggal dan korban luka-luka," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Rabu, 12 Oktober 2022.

Tak hanya itu, dalam proses penyelidikannya, Komnas HAM juga menemukan banyak sepatu di Stadion Kanjuruhan. Kata Anam, sepatu-sepatu tersebut dilemparkan para suporter Arema ke arah aparat sebagai bentuk perlawanan usai gas air mata ditembakkan.

Sementara itu, terkait dengan temuan puluhan botol miras di area Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM menegaskan itu semua bukan milik suporter. Anam menjelaskan, 42 botol diduga miras itu merupakan produk UMKM yang berisi obat sapi.

"Soal yang di kardus, dua kardus (diduga botol miras) yang sekarang di labfor kami juga menelusurinya. Pertama, itu ditemukan di Dispora karena kantornya itu bagian dari stadion. Kami juga bertemu langsung dengan pemiliknya dan yang bertanggungjawab di Dispora. Itu memang semacam produk UMKM, memproduksi pengobatan sapi," kata Anam.

Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun ke lapangan, diduga meluapkan kekalahan tim jagoan mereka.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.

Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Sejauh ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut. Kemudian, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan tersendiri atas dugaan pelanggaran HAM di tragedi itu.