Lukas Enembe Dikukuhkan Jadi Kepala Suku Besar, Tokoh Adat: Bikin Malu Tanah Papua
- Tangkapan Layar video.
VIVA Nasional – Setelah resmi jadi kepala suku besar di Papua, Gubernur Lukas Enembe pun menuai sorotan. Salah satunya tokoh dari Ondoafi Kampung Abar Sentani Jayapura, Cornelis Doyapo.
Dia mengatakan, jika pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua sangatlah tidak tepat. Hal itu dikatakan Cornelis lantaran semua suku di Papua mempunyai masing-masing kepala suku besar.
"Tentu ini keliru, sebab Lukas Enembe itu hanya dikenal sebagai gubernur bukan kepala suku besar di Papua," kata Cornelis Doyapo dalam keterangannya, dikutip Selasa, 11 Oktober 2022
Cornelis menyebutkan bahwa rakyat Papua hanya ingin kedamaian. Dengan begitu, masyarakat Papua tak mau diseret-seret dalam kasus Lukas Enembe termasuk urusan-urusan politiknya. Sehingga pihaknya meminta Lukas Enembe jangan menjadikan rakyatnya sebagai tameng.
"Sebagai pemimpin Lukas Enembe seharusnya ada di depan dan berani berkorban untuk masyarakat, bukannya bersembunyi di belakang rakyatnya," ungkap Cornelis.
Tanggapan penolakan juga datang dari tokoh masyarakat Distrik Depapre, Jayapura, Nikolas Demetouw. Dia menuturkan bahwa dengan adanya informasi pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bagi seluruh orang Papua dikhawatirkn akan menimbulkan keresahan dan penolakan dari komunitas suku-suku di seluruh Papua.
Tentu itu akan menjadi problem di tengah masyarakat Papua. "Kami orang Jayapura tentu sangat kami tidak setuju, karena kita di Jayapura juga punya kepala suku besar," ujarnya.
"Jadi kalau Bapak Lukas ini kami tahu sebagai Gubernur Papua untuk semua masyarakat lewat pemerintah. Tapi lewat adat, kami orang Jayapura tidak tahu Bapak Lukas sebagai Ondoafi terbesar untuk orang Papua," jelas Nikolas.
Dia juga menyebut bahwa dalam keseharian masyarakat Papua berlaku tiga jenis aturan. Yakni aturan negara atau pemerintah, aturan adat, dan aturan gereja. Kemudian kasus yang menyeret Lukas Enembe masuk dalam aturan negara. Sehingga mesti diadili dengan hukum negara yang diwakili oleh KPK dan tidak boleh disatupadukan dengan adat.
"Jadi Gubernur pak Lukas ini jangan libatkan adat, undang masyarakat, undang keluarga untuk ambil tindakan untuk menjaga bapak. Cara-cara yang bapak pakai itu hukum adat. Jangan melibatkan adat dengan hukum negara," tegasnya.
Hal senada juga datang dari pemimpin suku atau Ondofolo Sentani, Jayapura, Boas Assa Enoch yang ikut menanggapi pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi kepala suku besar di Papua.
Menurutnya, hal ini sangat keliru dan seharusnya tidak boleh terjadi di Papua. Dia juga menyebutkan jika pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua itu patut dipertanyakan. Selain karena dia merupakan pejabat publik, silsilah keluarganya sebagai kepala suku juga tidak jelas.
"Dari pantai sampai ke gunung itu pada malu besar. Bikin Tanah Papua ini malu. Termasuk saya yang bicara ini. Tidak boleh terjadi hal-hal begitu di Tanah Papua," kata Boas Assa kepada awak media.
"Jadi ketika sudah aparatur negara, tidak bisa turun ke adat lagi. Jadi menurut saya itu dia salah. Dia tidak boleh diakui sebagai kepala suku besar. Terus kalau memang dia kepala suku bagaimana dengan silsilahnya. Silsilah kekeluargaannya bagaimana. Tidak boleh sembarang. Dia keturunannya siapa, silsilahnya bagaimana, itu tidak jelas," sambungnya.
Lebih lanjut, Boas Assa menyebut bahwa Gubernur Lukas hanya memanfaatkan hal tersebut untuk mendapatkan perlindungan. Hingga bisa aman dari proses hukum yang berjalan.
"Dia itu bukan kepala suku tapi mengakui sebagai kepala suku. Jadi Pemerintah Indonesia ini menghargai dan menghormati adat istiadat seluruh Indonesia. Mungkin karena dia ada dengar isu itu akhirnya berbalik ke situ. Oh harus ke sini supaya saya dilindungi. Jadi menurut saya Lukas ini hanya bersembunyi di balik payung adat itu. Itu penilaian saya," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Adat Papua (DAP) resmi mengukuhkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi kepala suku besar di Tanah Papua. Pengukuhan orang nomor satu di Papua itu dilakukan oleh yang hadir dari 7 pimpinan adat wilayah di tanah Papua.
Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Sorabut mengatakan, bahwa pengukuhan Lukas Enembe tersebut dilakukan di kediaman pribadinya di Kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Minggu 9 Oktober 2022.
"Pengukuhan ini merupakan proses organisatoris Dewan Adat Papua (DAP) yang telah menggelar rapat pleno resmi ke-11 di Jayapura, serta mendengar masukan dan pandangan seluruh pimpinan tujuh wilayah adat di Tanah Papua," kata Dominikus.