Janda di Daerah Ini Terus Bertambah, Ratusan Istri Rutin Gugat Cerai per Bulannya

Pengadilan Agama (PA) Purwakarta
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA Nasional – Kasus keretakan rumah tangga oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun himpitan ekonomi dan perselingkuhan tengah jadi sorotan. Di Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Purwakarta disebut menjadi salah satu daerah yang meningkat kasus perceraiannya.

Kasus perceraian di Kabupaten Purwakarta sejak Januari hingga September 2022 ini menembus 1.658 perkara. Dari 1.658 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta tersebut di antarnya sudah diputus cerai, baik talak maupun gugat.

"Dari total perkara yang masuk, yang sudah diputus cerai sebanyak 1534 perkara," ungkap Ketua Panitera PA Purwakarta, Asep Kustiwa, Selasa, 11 Oktober 2022.

IIlustrasi bercerai.

Photo :
  • U-Report

Asep menilai, perselisihan pasangan kerap jadi pemicu gugatan cerai terjadi. Selain permusuhan yang secara terus menerus, masalah perekonomian kerap jadi pemicu para istri menggugat cerai suaminya.

"Alasan lainnya berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ada juga yang murtad atau keluar dari agamanya, hingga ditinggalkan salah satu pihak," katanya.

Ilustrasi perceraian.

Photo :
  • U-Report

Sementara itu, dari ribuan perkara tersebut salah satunya adalah gugatan cerai dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya yaitu Anggota DPR Dedi Mulyadi.

Diketahui, sidang perdana gugatan cerai Bupati Anne digelar pada 5 Oktober 2022 lalu. Namun karena pihak tergugat tidak hadir, sidang ditunda dan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.