KPK Periksa Pengelola Marina Bay Sands Casino Singapura Terkait Lukas Enembe
- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Direktur Marina Bay Sands (Casino Singapura) Defry Stalin sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta atas nama Defry Stalin (Asisten direktur MBS (casino singapura)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Oktober 2022.
Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan lebih jauh keterangan apa yang akan didalami tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin angkat bicara perihal dugaan kliennya yang bermain judi kasino di luar negeri. Katanya, dugaan tersebut benar dan Lukas Enembe bermain judi kasino itu di Singapura.
"Lukas Enembe itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main. Ke Singapura," ujar Aloysius Renwarin saat dihubungi wartawan, Rabu, 21 September 2022.
Dikatakan Aloysius, kliennya bermain judi kasino itu semata-mata sebagai hiburan saat berlibur ke Singapura.
Namun, ia membantah adanya aliran uang setengah triliun dari Lukas Enembe ke kasino tersebut. Katanya, Lukas Enembe tidak membawa uang sebanyak itu saat bermain judi kasino di Singapura.
"(Jumlahnya) tidak sefantastis itu, karena itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu, justru ini kan aneh bin ajaib. Saya juga heran KPK lacak masalah private dia (Lukas Enembe), berlibur di luar, main (judi), kan itu sudah private," jelasnya.
Diketahui, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelusuran keuangan milik Gubernur Papua Lukas Enembe sejak dari tahun 2017 lalu. Menurut Ivan, PPATK menemukan adanya sejumlah transaksi yang tidak wajar yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi itu senilai Rp 560 Miliar ke sebuah kasino.
"Sebagai contoh salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar, itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 19 September 2022.
Menurut Ivan, setoran tunai itu dilakukan Lukas Enembe dalam periode waktu tertentu. Bahkan ada periode waktu yang sangat pendek, namun Lukas menyetorkan dananya dalam jumlah yang cukup besar, sekitar 5 juta dollar Singapura
"Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dollar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan itu 55.000 Dollar itu sekitar Rp550 juta," ujar Ivan.