INFOGRAFIK: Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022, yang menewaskan 131 orang. Jumlah tersangka ini masih bisa bertambah.
Para tersangka ini diumumkan Kapolri di Polresta Malang, Kamis malam, 6 Oktober 2022. Salah satu tersangkanya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat dengan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati atau luka berat karena kealpaan. Dan Undang Undang nomor 11 tahun 2002 tentang Keolahragaan.
Direktur LIB dianggap tak melakukan verifikasi kembali Stadion Kanjuruhan untuk penyelenggaraan Liga 1 2022. Verifikasi yang dipakai masih sesuai hasil pada 2020.
Tersangka berikutnya yakni Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC. Dia dianggap bertanggung jawab karena tak menyiapkan rencana darurat serta mencetak tiket melebihi kapasitas stadion.
Siapakah tersangka lain serta "dosa-dosanya"? Silakan disimak dalam Infografik di bawah ini.