Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI di Papua Barat Jalani Sidang Etik

Dua oknum polisi yang menjilat kue HUT TNI di Papua Barat ditahan
Sumber :
  • Polda Papua Barat

VIVA Nasional – Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi  (Irjen Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan dua oknum anggota Polri yang viral di media sosial yang jilat kue HUT TNI ke-77 di Manokwari pada 5 Oktober 2022, akan menjalani sidang kode etik hari ini, Jumat, 7 Oktober 2022. 

Kapolda menyebutkan, kedua oknum anggota ini juga telah menjalani pemeriksaan dan telah ditahan oleh Propam Polda Papua Barat.

Kedua oknum anggora Polri itu adalah Bripda DMB adalah oknum yang menjilat video sementara Bripda YF oknum yang memvideokan aksi DMB.

Viral Oknum Polisi Jilat Kue Buat HUT TNI

Photo :
  • TikTok: rprayogo001

"Hari ini kita lakukan sidang kode etik Polri terhdap kedua anggota ini," kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, lewat pesan Whatsaap, Jumat, 7 Oktober 2022. 

Kedua oknum anggota ini diberi sanksi buntut dari video viral yang mengejek hingga menjilat kue ulang tahun untuk TNI yang ke-77. "Akibat perbuatannya itu, keduanya terancam disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri," ungkapnya

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun HUT TNI ke 77, yang sedianya akan diberikan kepada Kodam Kasuari. 

Kue HUT TNI yang dihias dengan warna hijau dan merah tersebut dijilat oknum anggota polisi tersebut saat berada di dalam mobil yang digunakan membawa kue ke Makodam Kasuari Papua Barat. 

Atas yang video viral yang memalukan tersebut, Dirlantas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Raydian Kokrosono sangat menyayangkan kejadian itu dan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi jajaran TNI.  

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," kata Kombes Raydian kepada awak media, Rabu, 5 Oktober 2022 di Mapolda Papua Barat.